Terkait Video Marjani, Anggota Komisi I DPRD Batanghari Beri Tanggapan

BATANGHARI,AksesJambi.com – Terkait beredarnya video anggota DPRD Batanghari, Marjani yang tengah menyampaikan rekomendasi yang berisi terkait penertiban awak media di Kabupaten Batanghari, M Mahdan anggota dewan komisi I DPRD Batanghari dengan didampingi ketua Komisi I Patoni, dan Sekretaris Dewan pun angkat bicara, Selasa (28/04) kemarin.

Mahdan mengatakan,kalimat yang disampaikan oleh Marjani pada saat itu bukanlah sebuah pernyataan, melainkan rekomendasi ataupun usulan anggota DPRD komisi I. Usulan tersebut muncul setelah melakukan hearing dengan Dinas Kominfo pada tahun 2019 lalu.

“Itu merupakan hasil hearing terkait LKPJ tahun 2019 dengan Dinas Kominfo,” ujar Mahdan.

Dikatakannya, dalam hearing, pihak dewan mempertanyakan apa saja kendala yang dialami oleh pihak terkait. Disebabkan banyak pemberitaan yang muncul dari oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan, maka diperlukan Penertiban atas media-media tersebut.

Beredar Video Marjani Bicara Soal Media di Paripurna, Jurnalis Batanghari Beri Kritik

Menurutnya, sejauh ini terdapat beberapa oknum yang kerap membuat berita, namun tidak ada kejelasan lembaganya, namun berani membuat berita online.

“Rekomendasi yang kami sampaikan harus melalui beberapa kajian dulu, agar terjadi sinergi atau pun kerjasama antara pemerintah dan perusahaan media,” ujar Mahdan.

Dikatakan, jika rekomendasi tersebut di setujui dalam bentuk Peraturan Bupati, maka pihak Dinas Komunikasi dan Perusahaan Pers harus saling berkoordinasi.

“Jika sudah disahkan dalam Perbup, maka kominfo harus memberikan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh awak media yang tidak berbenturan dengan undang-undang pers. Seperti kepengurusan izin maupun uji kompetensi wartawan,” jelasnya.

Mahdan menyebutkan, rekomendasi yang disampaikan tersebut, sedikitpun tidak ada bertujuan untuk mengekang atau mengkotak-kotakkan awak media.

“Kita bukan bertujuan membatasi awak media untuk liputan di Kabupaten Batanghari. Namun jika rekomendasi dasi tersebut tidak berkenan di mata awak media, akan di kaji ulang,” pungkasnya. (ANI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here