JAMBI, AksesNews – Maraknya kejahatan keuangan melalui dunia maya kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat umum dan bahkan tokoh publik. Salah satu korban terbaru, M. Nor yang merupakan seorang aktivis kemanusiaan di Jambi.
Dirinya menceritakan bahwa, ia terlibat dalam investasi ilegal setelah mengetahui melalui iklan di Instagram yang kemudian mengarahkannya ke platform Telegram.
“Di sana kita berkomunikasi,” kata pria yang akrab disapa Bang Noe, Jumat (12/01/2024).
Menurutnya, ia mengaku tertipu oleh investasi bodong ini ketika sedang dalam perjalanan pulang dari aksi kemanusiaan mendistribusikan bantuan korban banjir di Kerinci.
“Sebenarnya sudah biasa investasi saham di sekuritas yang benar. Cuma kali ini, qadarullahnya, lagi sibuk di lapangan & kurang fokus, jadinya kurang ngeh kalo ini bodong,” tuturnya.
Akibat dari kejadian ini, uang puluhan juta milik Bang Noe raib dengan total Rp 25 juta lebih. Untuk mencegah kejadian serupa terjadi pada korban lainnya, Bang Noe telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi.
“Mereka (para penipu, red) memiliki tim yang cerdik dan pandai memanipulasi untuk meyakinkan korbannya. Meskipun saya menyadari kecerobohan saya, saya telah berkomunikasi dengan kepolisian dan OJK agar tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa,” ucap Bang Noe.
Melalui pengalaman pahitnya, Bang Noe berharap tindakan hukum dan peringatan kepada masyarakat dapat mencegah penipuan yang serupa.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak tergoda oleh iming-iming keuntungan yang tidak wajar. (Bjs/*)