Pandemi Covid-19, Penggunaan Dana BOS di Kota Jambi Kurang Optimal

KOTAJAMBI, AksesNews – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan di Kota Jambi, dianggap kurang maksimal untuk pembelajaran, akibat pandemi Covid-19.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, penggunaan dana BOS di Kota Jambi tahun 2020 tidak optimal dan meninggalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Sisa tersebut akan digunakan untuk operasional Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Jambi dalam tahun 2021.

“Memang ada penggunaan dana bos yang tidak optimal, karena pembelajaran lebih banyak secara daring, sehingga ada yang tidak terserap. Yang tidak terserap itu bisa kita gunakan di tahun 2021,” katanya, Senin (11/01/2021).

Namun, total nominalnya belum bisa dikemukakan oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi, karena masih menunggu laporan dari pihak sekolah.

Sedangkan Kepala Bidang Pengelola SMPN Kota Jambi, Supardi, mengatakan penggunaan dana BOS di Kota Jambi memang kurang optimal untuk proses pembelajaran. Sebagian dana tersebut, terpaksa digunakan untuk penyiapan protokol kesehatan.

“Ketidak-optimalan itu, maksudnya dalam proses pembelajaran. Karena pembelajaran dilakukan secara daring, sehingga dana tersebut juga dialihkan untuk protokol kesehatan, seperti pembelian tempat cuci tangan, Hand sanitizer, spanduk protokol kesehatan dan sebagainya,” katanya.

Ia pun mengatakan dana tersebut juga sempat digunakan untuk penyiapan kouta internet dalam proses pembelajaran untuk guru dan murid

“Kemarin dana bos ada untuk beli kuota internet. Kuota untuk guru dan juga siswa. Namun setelah pemerintah pusat juga menganggarkan untuk kuota, maka dana bos tidak lagi digunakan untuk kuota,” kata Supardi.

Sebelum ada pandemi Covid-19, dana BOS di Kota Jambi hanya digunakan untuk operasional pembelajaran, termasuk memenuhi fasilitasnya.

“Seperti untuk pembelian spidol, kertas, buku-buku dan sebagainya,” lanjut Supardi.

Selain mengenai dana BOS tahun 2020, Supardi mengungkapkan Pemerintah Kota Jambi menyiapkan dana BOS sekitar 19 Miliar Rupiah untuk operasional SMP Kota Jambi tahun 2021.

“Yang di RK kita, dana Bos untuk SMP negeri, itu kurang lebih Rp 19 miliar,” ungkap Supardi.

Dana tersebut kemungkinan juga digunakan untuk protokol kesehatan saat pembelajaran dengan tetap muka atau dengan interaksi langsung di sekolah. (Sob)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here