Kadis PUPR Muaro Jambi Nilai Temuan BPK RI Alami Penurunan

MUAROJAMBI, AksesNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaporkan serta mengaudit 13 kegiatan pihak ketiga (3) yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi dan mendapatkan temuan sebesar Rp 1,2 miliar. Temuan ini ada di Bidang Sistem Pengendalian Interent dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Dinas PUPR Muaro Jambi, kurang lebih sebesar Rp 883 Juta.

Dalam hal ini Kadis PUPR Muaro Jambi Yultasmi, menilai hal seperti ini bukanlah yang yang baru terjadi, dengan diumumkannya audit oleh BPK RI tersebut. Tentu pihaknya tidak munafik, hak ini terjadi suatu hal yang wajar. Namun, besaran angka dari audit BPK RI tahun ini mengalami penururnan dari tahun sebelumnya, akan tetapi semaksimal mungkin dinasnya akan meminimalis temuan tersebut.

“Saya menilai inspektorat bekerja sesuai dengan tupoksinya, saya setuju dengan pernyataan inspektorat, bahwa hitungan dan akumulasi sebelumnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya,” jelasnya Yultasmi menjabat Plt kepala Bapeda Muaro Jambi, Kamis (13/08/2020).

Lebih lanjut, Yultasmi menjelaskan dibandingkan dengan audit tahun sebelumnya di tahun 2019 sudah menurun dari angka error, 0,2 persen. Sebelumnya 0,4 persen sudah mengalami penurunan jika diakumulasikan dari jumlah belanja sebelumnya di tahun 2017, sebesar 2 miliar lebih di tahun 2018, terus mengalami penurunan menjadi Rp 833 juta.

“Tidak ada pekerjaan yang sangat istimewa dan saya mengaku pada prinsipnya sudah disampaikan kepada BPK RI sehinga semua kegaitan bisa di audit,” ujarnya.

Bukan bermaksud menantang, tapi kami senang jika semua pekerjaan di audit oleh BPK RI, karena BPK itu rekomnya sangat jelas dan hasil auditnya juga sudah final dan tindaklanjunya sangat jelas.

Terkit 13 pihak ketiga, Yultasmi mengatakan akan memberikan sanksi dan mereka harus menggembalikan kerugian negara, dalam undang-undang jasa kontruksi itu perdata.

“Sesuai dendan undang-undang jasa kontruksi itu perdata, prosedur juga harus dijalankan, jika tidak mengembalikan kita akan surati dan kita serahkan kepada penegak hukum, kepada pengecara negara,” pungkasnya. (Duha)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here