TANJABBAR, AksesJambi.com – Jalin kerjasama dalam pengelolaan setoran setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2), serta untuk memberikan penyuluhan, edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan pajak berjalan secara humanis, secara elegan.
Kerjasama tersebut dilakukan saat Rapat koordinasi intensifikasi PBB-P2 serta Launching penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 tahun 2019, di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu (27/02/2019).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjabbar, Yon Heri mengatakan Rapat koordinasi yang intinya untuk memberikan arahan dan kesepakatan tentang bagaimana kita mengelolah PBB-P2 di 2019. Sehingga, dengan demikian yang menjadi kelemahan pengelolaan selama 2018 lalu dapat dijaadikan pembelajaran dalam upaya peningkatan PBB-P2 tahun 2019 ini.
Selain itu, dikatakannya juga menyerahkan SPPT untuk wajib pajak melalui camat utuk diteruskan hingga sampai masing masing wajib pajak. Penghargaan kepada pengelola pajak seperti Camat, Kades Lurah yang berprestasi.
Kemudian, yang tidak kala penting dalam upaya peningkatan pengelolaan PBB-P2 ini bekerjasama dengan Bank Jambi dalam pengelolaan setoran serta bekerjasama dengan MUI.
“Bekerjasama dengan MUI untuk memberikan penyuluhan, edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan pajak itu berjalan secara humanis, secara elegan. Tidak ada cara pemaksaan,” tambahnya.
Dengan demikian timbul kesadaran masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban perpajakannya.
Sementara itu, Sekda Tanjabbar Ambok Tuo, mengatakan PBB-P2 merupakan sumber penerimaan pendapatan daerah pendapatan daerah yang posisinya sangat strategis. Bahkan, menurutnya nilai perolehan objek bumi serta objek bangunan senantiasa mengalami peningkatan dari tahun ketahun.
Disampaikannya, jumlah wajib pajak PBB-P2 juga merupakan wajib pajak yang terbanyak dibandingkan dengan wajib pajak lainnya, karena setiap orang dapat menjadi subjek PBB-P2 sepanjang mereka memiliki, menguasai atau memanfaatkan objek bumi atau bangunan.
“PBB-P2 sebenarnya juga merupakan identitas dari kehidupan bernegara secara luas,” katanya.
Dia menuturkan pengelolaan PBB-P2 di Tanjabbar mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Baik dari sisi pelayanan dengan mendekatkan tempat pembayaran PBB-P2 pada tempat wajib pajak berdomisili melalui mobil pajak keliling. Menurutnya, pengelolaan PBB-P2 yang semakin membaik ini tentu saja berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan PBB-P2 Tanjabbar.
Pada tahun 2018 yang lalu realisasi penerimaan PBB-P2 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2017 realisasi penerimaan PBB-P2 sebesar 87,02% dan pada tahun 2018 realisasi penerimaan PBB-P2 mengalami penembatan menjadi 91,40%.
Realisasi penerimaan PBB-P2 ditingkat desa dan kelurahan juga terus mengalami peningkatan, pada tahun 2017 desa/kelurahan menggunakan realisasi PBB-P2 100% hanya berjumlah 37 desa/kelurahan, dan pada tahun 2018 desa/delurahan sehingga angka menjadi 55 desa/kelurahan.
Membangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tidaklah semudah yang dibayangkan. Sebab masih ada sebagian dari masyarakat yang merasa kurang percaya akan keberadaan pajak yang mereka bayar.
“Akan tetapi kita tidak boleh berhenti untuk mencari terobosan serta menemukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat termasuk dalam memberikan pelayanan pemungutan PBB-P2,” sebut Sekda.
Sementara itu, Kepala Desa Jati Emas, Muholik mengutarakan selaku Kades akan memberikan yang terbaik kepada daerah dengan terus mengajak masyarakat untuk secara sadar untuk membayarkan pajaknya tanpa harus diminta.
“Yang jelas target kita, empat tahun berturut-turut tercapai terus 100 persen, kita akan mempertahan tradisi. Dihimbau kepada masyarakat agar membayar pajak tidak sampai batas waktu akhir tahun, melainkan sebelum bulan Oktober,” imbaunya.
Hadir Staf Sekda, ambo tuo, staf ahli, Kepala Opd, Unsur Forkopimda, Para Camat, Kepala Desa dan lurah, Ketua MUI, Kepala Bank Jambi. (Dika)