MERANGIN, AksesJambi.com – Aktivis Iqbal menyoroti Eks pimpinan DPRD Kabupaten Merangin periode 2019-2024, Herman Efendi (HE) yang disinyalir terlibat dugaan korupsi Uang Persediaan (UP) tahun 2024 sebesar Rp1,8 Miliar.
Hal tersebut terkuak usai adanya Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI perwakilan Provinsi Jambi yang masuk ke Sekretariat DPRD.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, kasus tersebut mencuat di tahun 2024 lalu dan telah diproses pihak Polres Merangin.
Menurut Iqbal di tahun 2025 kasus ini kembali menyita perhatian publik, setelah pihak BPK merilis laporan adanya temuan hasil laporan pemeriksaan.
“Berdasarkan LHP, klasifikasinya masing-masing penerima PLT Sekwan RZ, bendahara pengeluaran DA, PPTK RF dan AE, dan pegawai sekretariat DPRD KA mengakui, bahwa HE menerima uang tersebut, hingga akhir masa jabatan tidak dapat mempertanggungjawabkan atas penggunaan uang tersebut,” ujar Iqbal, saat dimintai tanggapan, Minggu (27/10/2025).
Dari kacamata Iqbal, informasi ini diperkuat lewat klarifikasi LHP BPK yang melibatkan YS, yang pada saat itu menjabat sebagai bendahara pengeluaran, yang mengakui bahwa bukti-bukti belanja yang dipertanggungjawabkan tidak seluruhnya sesuai dengan bukti pengeluaran riil/pengeluaran senyatanya.
“Dari bukti-bukti SPJ, diantaranya hanya dibuat untuk menutup pemindahbukuan UP pada awal tahun dan hal tersebut atas pengetahuan PLT Sekwan RZ, digunakan untuk pinjaman HE serta pembayaran kegiatan Sekretariat DPRD,” beber Iqbal.
Masih berdasarkan LHP-BPK, menurut Iqbal permasalahan ini pertama kali disebabkan oleh PLT Sekwan selaku PA, tidak mengendalikan pelaksanaan belanja barang dan jasa sesuai dengan kondisi senyatanya.
“Kemudian, kedua PPTK tidak mempertanggungjawabkan pembelanjaan barang dan jasa sesuai kondisi senyatanya dan terakhir bendahara pengeluaran tidak melaksanakan tugas menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan belanja barang dan jasa sesuai kondisi senyatanya,” terangnya.
Iqbal mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyelidiki dengan transparan. Ia berencana akan menggelar aksi di depan Kejagung untuk menyampaikan keluhan dan kekhawatiran publik.
“Kita akan aksi di depan Kejagung dalam waktu dekat,” pungkasnya. (*)



