Beranda Akses Koperasi Merah Putih Desa Aur Duri Resmi Terbentuk

Koperasi Merah Putih Desa Aur Duri Resmi Terbentuk

156

SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Pemerintah Desa Aur Duri Kecamatan Pondok Tinggi resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih, pada Rabu (21/5/2025), usai melewati Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) di Mushalla Al-Ikhsan Desa Aur Duri.

Acara ini dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh, Camat Pondok Tinggi dari Dinas Pemdes, Ketua BPD dan anggota, Tenaga Ahli dan pendamping Desa

Kemudian Ketua TP, PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Dusun dalam wilayah Desa Aur Duri, Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda, Wanita serta Perwakilan Kelompok Tani, UMKM dan Linmas.

Koperasi Merah putih merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memanfaatkan potensi lokal dengan prinsip gotong royong.

Lembaga ekonomi ini beranggotakan masyarakat desa dan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. 

“Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Aur Duri resmi dibentuk, tujuan utama dari pembentukan koperasi merah putih adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja ditingkat lokal serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” kata Kades Aur Duri Hendri Fetria Naldi.

“Sebelum membentuk pengurus terlebih dahulu melaksanakan Musdesus, diikuti keterwakilan masyarakat,” timpalnya.

Adapun pengurus Koperasi Merah Putih Desa Aur Duri Kota Sungai Penuh Tahun 2025 sebagai berikut: 

Pengawas:

  1. Ketua : Bapak Kepala Desa Aur Duri
  2. Anggota : Venty Niani, A.Md
  3. Anggota : Emi Hastini, S.pd

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Aur Duri

  1. Ketua Koperasi : DPT. H. Damsir Idris, SE
  2. Wakil Bidang Usaha : DPT. Hendripal, S.Pd, M.Pd
  3. Wakil Bidang Anggota: Mardanus, S.Pd
  4. Sekretaris: DPT. Heryadi, S.Sos, MM
  5. Bendahara : Rayati Helmi, S.Pd. (Pro)