Ditetapkan Tersangka, Segini Uang Suap yang Diterima 28 Anggota DPRD Jambi

Gedung DPRD Provinsi Jambi. Foto: Wahyu Jati
Gedung DPRD Provinsi Jambi. Foto: Wahyu Jati

JAMBI, AksesNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 28 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Para tersangka ini menerima uang ratusan juta dari perantara antara Zumi Zola dengan anggota DPRD Provinsi Jambi. Salah satu perantara yang paling aktif membagikan uang itu adalah Imaduddin alias Iim selaku orang kepercayaan Ajudan Zumi Zola, Apif Firmansyah.

Berdasarkan dakwaan KPK untuk Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, 2020 lalu, Iim disebut membagikan uang kepada 4 pimpinan DPRD, Cornelis Buston, AR Syahbandar, Chumaidi Zaidi, dan Zoerman Manap (Alm).

Selain kepada pimpinan, Iim juga membagikan uang kepada anggota DPRD Provinsi Jambi, Rahima, yang merupakan istri dari Fachrori Umar, yang saat itu menjabat sebagai wakil gubernur Jambi.

Iim juga memberikan uang kepada, Supriono, anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjabat juga sebagai Ketua Harian Partai PAN. Partai yang juga menaungi Zumi Zola. Selebihnya, Iim mempercayakan anggota DPRD dari Partai NasDem, Kusnindar untuk membagikan uang suap kepada anggota DPRD lainnya.

Berikut rincian uang yang diterima 28 orang anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Kusnindar, Kusnindar menerima uang dari Iim sebesar Rp 10.840.000.000.Dari uang tersebut, Kusnindar mendapat jatah untuk pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017 sebesar Rp 200 juta. Sisanya dibagikan kepada angga DPRD lainnya.
  2. Meli Hairiya, Rp 100 juta.
  3. Luhut Silaban, Rp 200 juta.
  4. Edmon, Rp 200 juta.
  5. Muhammad Khairil, Rp 200 juta.
  6. Mesran, Rp 200 juta.
  7. Hasani Hamid, Rp 200 juta.
  8. Agus Rama, Rp 100 juta.
  9. Bustami Yahya, Rp 200 juta.
  10. Hasim Ayub, Rp 100 juta.
  11. Nurhayati, Rp 200 juta.
  12. Syopian, Rp 200 juta.
  13. Sofyan Ali, Rp 200 juta.
  14. Sainuddin, Rp 200 juta.
  15. Muntalia, Rp 200 juta.
  16. Supriyanto, Rp 100 juta, dititipkan ke Arrakhmat Eka Putra untuk biaya politik 2019.
  17. Rudi Wijaya, dititipkan ke Arrakhmat Eka Putra untuk biaya politik 2019.
  18. M Juber, Rp 200 juta.
  19. Popriyanto, Rp 200 juta.
  20. Tartiniah, Rp 100 juta.
  21. Ismet Kahar, Rp 200 juta.
  22. Nasri Umar, Rp 200 juta.
  23. Abdul Salam Haji Daud, Rp 200 juta.
  24. Djamaludin, Rp 200 juta.
  25. Muhammad Isroni, Rp 200 juta.
  26. Mauli, Rp 200 juta.
  27. Hasan Ibrahim, Rp 200 juta.
  28. Rahima, Rp 200 juta diterima dari Iim.

(Jmk)