Beranda Akses Komisi I DPRD Sungai Penuh Gelar RDP Bahas Status R2-R3 PPPK

Komisi I DPRD Sungai Penuh Gelar RDP Bahas Status R2-R3 PPPK

SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindaklanjut status R2/R3 pasca hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungai Penuh, Senin (10/2/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Dahkir Yahya, turut diikuti Pimpinan Hutri Randa, dan para Anggota Komisi I, serta dihadiri TAPD dan Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh.

Rapat dilaksanakan di Aula DPRD Penuh untuk memastikan status R2 dan R3 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungai Penuh.

Dalam kesempatan ini Kepala BKPSDM menerangkan bahwa untuk PPPK gelombang ke-1 dan gelombang ke-2 yang berstatus R2/R3 akan diangkat menjadi PPPK peruh waktu sesuai aturan KemenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Selanjutnya BKPSDM juga menerangkan terkait PPPK gelombang ke-2 akan mendapatkan 528 formasi di Kota Sungai Penuh.

Sementara itu, TAPD Kota Sungai Penuh juga menerangkan bahwa Nomenklatur untuk gaji PPPK paruh waktu akan dipisah dari belanja pegawai, sesuai Permendagri gaji paruh waktu akan dimasukan ke dalam belanja barang dan jasa sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, Komisi I meminta kepada BKPSDM Kota Sungai Penuh untuk transparan, displin dan konsisten dalam pelaksanaan penerimaan PPPK Kota Sungai Penuh.

Lebih lanjut, Pimpinan dan Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh bersama Pemkot sepakat akan mengusulkan semua PPPK yang berstatus Paruh Waktu untuk menjadi Penuh Waktu ke KemenPAN-RB dan BKN-RI, dengan usaha yang konkrit ini semoga ada titik terang dari status R2/R3 PPPK Kota Sungai Penuh. (Pro)