
TANJABBAR, AksesJambi.com – Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Anwar Sadat menerima exit meeting Tim Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022, Kamis (03/11/2022).
Kegiatan yang digelar di rumah jabatan Bupati tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Agus Sanusi, Ketua Tim Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Subarkah Pujiantoro beserta jajaran dan tim pemeriksa, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tanjabbar, Inspektur, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif.
Ketua Tim Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Subarkah Pujiantoro menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah melakukan exit meeting sehubungan dengan selesainya Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Tanjabbar Tahun Anggaran 2022, dimana, pemeriksaan tersebut telah dilakukan selama 30 hari.
“Semoga hubungan kerja antara BPK dan pemerintah Kabupaten Tanjabbar ini berjalan baik sebagaimana sebelumnya,” harapnya
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengapresiasi sekaligus mengaku bersyukur atas selesainya pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi beserta tim di Kabupaten Tanjab Barat, khususnya Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Tanjabbar Tahun Anggaran 2022.
“Untuk itu, izinkan saya mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan masukan yang diberikan jajaran tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Tanjabbar,” ujar Anwar sadat.
“Kami berharap kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi dan jajarannya senantiasa dapat memberikan arahan kepada jajaran kami, agar efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat berjalan dengan baik. Sehingga kami dapat menyajikan laporan keuangan tepat waktu,” pungkasnya. (Wjs/*)