Beranda Akses Tim Panja DPRD Muaro Jambi Akan Turun dan Periksa Data Kejanggalan PKH...

Tim Panja DPRD Muaro Jambi Akan Turun dan Periksa Data Kejanggalan PKH Jaluko

MUAROJAMBI, AksesNews – Tim Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Muaro Jambi akan melaksanakan pengecekan langsung terkait dugaan penyalagunaan wewenang terhadap penerima bantuan pemerintah pusat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Desa Mendalo Laut, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (12/05/2020).

Diduga pelaksanan penerima bantuan PKH Jaluko menyalahi aturan, pasalnya penerima bantuan tunai melalui ATM yang diberikan kepada anggota penerima PKH tersebut tidak sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan pemerintah pusat, serta adanya pemotongan uang terhadap penerima bantuan tersebut disinyalir kuat dikendalikan oleh oknum-oknum tertentu.

Anggota DPRD Muaro Jambi, Zulkifli yang juga sebagai Ketua Fraksi dari Partai Gerindra angkat bicara terkait permasalahan yang terjadi di Desa Mendalo Laut, Jaluko tersebut.

Penyaluran Dana Bantuan PKH Jaluko ‘Dimainkan’ hingga Pin ATM Diminta

“Nantinya kita dari tim Panja DPRD Muaro Jambi akan turun ke Desa Mendalo Laut untuk melaksanakan pengecekan, serta kami berharap pendamping PKH hadir memberikan penjelasan terkait permasalahan yang telah terjadi,” jelas Zulkifli.

Tak sampai disitu saja, Zulkifli juga meminta kepada Dinas Sosial agar dapat melaksanakan update data serta mengsingkronkan data penerima bantuan, sehingga semua penyaluran bantuan tersebut dari APBN maupun APBD bisa tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Kami berharap data yang ada di desa singkronkan dengan data yang ada di Dinas Sosial, sehingga yang menerima bantuan tersebut masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta tepat sasaran. Kami tidak ingin data tersebut, tumpang tindih dengan bantuan sejenis, serta melaksanakan koordinasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Diduga hal seperti ini juga terjadi di desa lain, dirinya juga meminta kepada Dinas Sosial bagi pendamping yang tidak serius dan tidak mampu mengurus masyarakat agar diberikan sanksi pemberhentian atau diganti sehingga memberikan efek jera dan jadi pelajaran. (Duha)