Beranda Akses DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

26

TANJABBAR, AksesJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat menggelar Rapat Paripurna Kedua dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan, serta Pendapat Akhir Bupati terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat dilangsungkan di Gedung DPRD Tanjab Barat pada Minggu (27/07/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, 19 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama DPRD secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2026.

Mewakili Bupati, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME membacakan sambutan dan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja sama dengan TAPD dalam pembahasan dokumen tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD yang telah bersama-sama membahas dan menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Wakil Bupati.

Ia menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan dasar dalam penyusunan RAPBD dan menjadi pedoman dalam perencanaan serta penganggaran program pembangunan yang lebih terarah dan efisien.

Dokumen pakta integritas tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2026. (Bjs/*)