TANJABBAR, AksesJambi.com – Seorang warga Kuala Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bernama Adi menemukan uang palsu senilai 100 ribu pecahan 50 ribu.
Adi yang merupakan pemilik toko di jalan Asia tersebut mengatakan, kalau mengetahui uang tersebut palsu saat akan menyetorkan uang hasil usahanya ke salah satu bank di Kuala Tungkal.
“Saya tidak mengetahui siapa pemilik uang palsu tersebut, karena saat diketahui uang palsu tersebut saya setorkan ke Bank, dan pihak bank mengatakan kalau uang tersebut palsu,” kata Adi, Selasa (30/11/2021).
Dijelaskannya, uang palsu pecahan 50 dibu rupiah ini setelah ia periksa uang tersebut lebih tebal serta kasar jika dibandingkan dengan uang asli.
“Uang palsu ini lebih tebal dan kasar jika dibandingkan dengan uang asli. Bentuknya tidak ada jauh berbeda, karena ketebalan dan rata uangnya hampir sama, akan tetapi yang satu pudar yang satu tidak pudar,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Iptu Septia Untan Putri mengatakan bahwa, saat Polres Tanjab Barat telah mendapatkan informasi terkait uang palsu yang beredar di Tanjab Barat itu.
“Kita kepolisian memang telah mendapatkan informasi terkait uang palsu, yang pasti pengedar uang palsu ini bukan merupakan pengedar pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihanya menghimbau kepada masyarakat supaya melaporkan apabila mendapatkan uang palsu.
“Polres Tanjab Barat menghimbau agar masyarakat terus berhati-hati, dan apabila menemukan uang palsu segera melaporkan ke pihak yang kepolisian,” pungkasnya. (Dika)