JAMBI, AksesNews – Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Jambi bersama seluruh Rayon mengunjungi pelanggannya, untuk mengingatkan membayar tagihan listrik, agar terhindar dari pemutusan sementara, Sabtu (30/06/2018).
Hal tersebut dilakukan, karena Pasca Lebaran jumlah pelanggan yang menunggak meningkat drastis. Sehingga, hal ini mengharuskan seluruh Pegawai dan Mitra PLN harus melakukan penagihan, pemutusan, atau bongkar meter ke Para pelanggan yang menunggak.
“Kegiatan ini sebenarnya rutin kita lakukan, dalam mengingatkan kewajiban pelanggan untuk membayar rekening listrik. Maaf, jika tidak bayar, kami bongkar,” kata Kepala PLN Area Jambi, Haris, Sabtu (30/06/2018).
PLN Area Jambi akan memperkecil nilai tunggakan dengan memberi sanksi pemutusan aliran listrik. “Memang cukup disayangkan kalau pelanggan sampai di putus listriknya, karena belum membayar listrik dalam 1 bulan (batas bayar sampai tanggal 20 tiap bulannya),” sebutnya.
Bahkan, dikatakan Haris, kalau sampai 3 bulan belum membayar maka PLN akan bongkar Kwh meternya. Untuk pelanggan yang menunggak 1-3 bulan akan dikenakan biaya keterlambatan. Sedangkan, untuk pelanggan yang menunggak diatas 3 bulan, harus membayar biaya pasang baru kembali.
“Cukup disayangkan, tapi itu harus kita lakukan. Kami juga terus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar membayar listrik tepat waktu untuk mencegah terjadi penunggakan,” pungkasnya. (Bahara Jati)