SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan klaim yang berupa santunan kematian, Senin (29/07/2019).
Pemberian santunan ini oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud kerja sama dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh, yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh dan disaksikan oleh SKPD dan ASN lingkup Kota Sungai Penuh.
Santunan ini diterima oleh ahli waris almarhum. Sebanyak 4 orang ahli waris dari 4 almarhum menerima santunan sebanyak Rp 24 Juta per orang.
Pada kesempatan tersebut, Walikota AJB berharap santunan yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS dan InsyaaAllah akan memberi manfaat yang besar bagi pegawai dan masyarakat kota sungai penuh,” katanya.
“Oleh karena itu, pegawai dan masyarakat diharapkan untuk tetap menunjukkan profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab dalam pekerja. Semua kemudahan untuk peningkatan kesejahteraan telah diberikan,” kata AJB.
Adapun uang penerima santunan tersebut iyalah ahli waris dari almarhum Syamsirman, Almarhumah Fitriyati, Almarhum Fitriadi, dan Almarhum Bahzard Ibrahim.
Selain itu, AJB juga menyerahkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Badan Usaha Perangkat Desa Mekar Jaya dan Desa Maliki Air. (Hms/Jnf)