JAMBI, AksesNews – Seorang dengan gangguan jiwa bernama Rahmat Juanda (35), beberapa minggu terakhir sudah meresahkan warga RT 09, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, serta mengancam kekerasan dengan senjata tajam (Sajam).
Usai mendapatkan laporan itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi langsung mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut, Kamis (27/05/2021).
Pengamanannya dilakukan saat ia berada di rumah peninggalan neneknya, yang kini ditempatkan oleh bibinya, Asnelis (64).
Dinsos Kota Jambi dibantu dengan warga. Warga mendapatkan Rahmat Juanda dengan tangan sudah terborgol. Diketahui, ia habis mencuri buah di sekitar Kelurahan Pasir Putih, Kota Jambi.
Walaupun tangannya diborgol oleh satpam, Rahmat berhasil kabur, dan tiba di rumah bibinya, yang terletak di RT 09, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Saat itulah, warga mengamankan ODGJ tersebut bersama Dinsos Kota Jambi.
Kepala Dinsos Kota Jambi, Noviarman, mengatakan ODGJ tersebut diamankan Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama warga.
“Setelah tiba di kantor Dinsos, yang bersangkutan kami rujuk di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi. Nanti, pihak rumah sakit yang akan memprosesnya,” katanya, Jumat (28/05/2021).
Ia pun mengonfirmasi, Rahmat sudah meresahkan warga. Terkadang Rahmat tampak normal, tetapi ada kalanya ODGJ itu kumat dan mengganggu warga.
“Ada mengancam pembunuhan juga, ada juga merusak rumah warga. Intinya, membuat takut warga. Makanya, ODGJ tersebut diamankan dan dibawa ke RSJ (rumah sakit jiwa),” ujarnya.
Sementara itu, Asnelis mengatakan, Rahmat Juanda masih memiliki orang tua. Tetapi orang tuanya tidak memperdulikan tindakan ODGJ itu di lingkungan rumah Asnelis.
Ia pun mengatakan, bahwa barang di rumahnya telah dirusak, tetapi tidak dipedulikan oleh orang tua Rahmat Juanda itu.
“Yang rusak ada lemari kaca. Ada juga atap yang rusak kerena menyelinap masuk,” katanya.
Selain itu, kata Asnelis, ODGJ itu kerap mengancam pembunuhan pada tetangga dan dirinya. Karena itu Asnelis sempat mengungsi di rumah warga, hampir selama satu bulan.
“Saya takut, dan dia sudah mengancam. Saya diusir juga, serta dia mengunci diri di dalam rumah,” tuturnya.
Ia menyampaikan, sudah beberapa kali Rahmat masuk Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi. Namun, sejak bulan Februari tahun 2021, Rahmat malah meresahkan warga.
Ketua RT 09 Kelurahan Thehok, Imelda (46), berharap Rahmat Juanda mendapatkan perawatan maksimal di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
“Jangan sampai Rahmat kembali meresahkan warga,” katanya.
Sedangkan pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, tidak memberikan keterangan proses penanganan ODGJ tersebut. Padahal, para jurnalis dari berbagai media sudah berusaha menghubunginya. (Sob)