JAMBI, AksesNews – Forum Silaturahmi Komunikasi Industri Jasa Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (FKIJK-OJK) menggelar buka bersama anak yatim. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Pusat Bank Jambi, di kawasan Telanaipura Kota Jambi, Selasa (28/5/2019).
Kegiatan mengangkat tema Eratkan Kebersamaan Menuju Kemajuan ini diisi dengan ceramah agama oleh Ustadz Mahmudin dan ditutup dengan buka bersama.
Ketua OJK Jambi, Endang Nuryadin, menuturkan kegiatan ini diikuti perwakilan perusahaan yang tergabung dalam FKIJK. FKIJK terdiri dari 170 perusahaan industri perbankan, non perbankan dan industri pasar Modal.
“Ini merupakan momen kami untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan kerja, biasanya ini kami lakukan satu bulan sekali, “ujar Endang.
Sementara itu, dirinya juga membahas permasalahan keterbatasan dana dalam alokasi anggaran tahunan yang sering memaksa pemerintah daerah menolak banyak usulan masyarakat terkait pembangunan yang akan dilaksanakan.
Menurutnya, Kedepannya penolakan usulan pembangunan akibat keterbatasan anggaran bisa diperkecil termasuk di Provinsi Jambi.
Pasalnya, OJK Provinsi Jambi memiliki solusi bagi kabupaten/kota untuk menambah sumber pendanaan untuk pembangunan selain yang biasa digunakan selama ini. Yakni memanfaatkan produk-produk pasar modal.
“Bagi daerah yang dana APBD tidak mencukupi untuk mendanai pembangunan, bisa menambah pendapatan dengan menertibkan Obligasi Daerah, “ujar Endang Nuryadi.
Obligasi Daerah adalah salah satu pinjaman daerah jangka menengah atau jangka panjang yang bersumber dari dana pinjaman ke masyarakat.
“Obligasi daerah itu berbentuk surat hutang diterbitkan pemerintah daerah yang dijual ke masyarakat, nah dana yang masuk itulah yang digunakan menambah pendanaan pembangunan yang akan dilaksanakan, “jelasnya.
Terkait bisa tidaknya pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi memanfaatkan obligasi daerah, OJK akan berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah.
“Sebab untuk memanfaatkan ini ada daerah yang siap dan tidak siap, “tuturnya.
Dalam siaran resminya belum lama ini, OJK Pusat mendorong Pemda memanfaatkan produk-produk pasar modal sebagai sumber pendanaan sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
Produk-produk itu diantaranya Reksa Dana Penyertaan Modal Terbatas (RDPT), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) dan Obligasi Daerah.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, produk-produk itu sangat tepat sebagai sumber pembiayaan sektor riil dan infrastruktur mengingat produknya bisa disesuaikan dengan proyek yang akan dibangun dan memiliki jangka waktu yang panjang. (Bahara Jati)