Beranda Akses Setengah Hati, Penanganan PSK di Jambi Dinilai Tak Serius

Setengah Hati, Penanganan PSK di Jambi Dinilai Tak Serius

JAMBI, AksesNews – Pekerja Seks Komersial (PSK) merupakan permasalahan sosial yang harus diselesaikan dengan langkah cepat dan tepat oleh Pemerintah Daerah, mengingat hal ini merupakan perbuatan tercela yang sangat merugikan masyarakat, sehingga harus diberantas.

Kepala Dinas Sosial Kependudulan dan Catatan Sipil (Sosdukcapil) Provinsi Jambi, Arief Munandar menjelaskan bahwa kesulitan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam memberantas masalah sosial PSK, akibat ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyerahkan para PSK terjaring razia untuk direhabilitasi di Panti Sosial Wanita yang dikelola Pemprov Jambi.

“Diduga dalam setiap aksi razia tempat, petugas di daerah hanya menjadikan PSK yang terjaring sebagai objek “86” (Ditangkap lalu dilepas dengan membayar sejumlah uang, red), tidak untuk diproses sesuai aturan melalui proses rehabilitasi,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Dugaan tersebut dilihat dari minimnya pemanfaatan Panti Rehabilitasi Wanita yang dikelola oleh Dinas Sosdukcapil yang hanya diisi 20 PSK yang yang kapasitas panti untuk 45 orang. Dari 20 orang itu merupakan limpahan dari Kabupaten dan Kota. Sementara diketahui, hampir seluruh wilayah banyak ditemui lokalisasi terselubung.

“Dak mungkin di Provinsi Jambi tidak ada PSK,” kata Mantan Kepala Kebersihan Kota Jambi ini.

Sementara itu, ia tidak menyebutkan Kabupaten/Kota mana saja yang tidak pernah menyerahkan PSK tangkapan hasil razia untuk direhabilitasi, namun itu dilakukan sebagian besar dari total 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, ia tak hanya khawatir tidak bisa menjalankan fungsi dinasnya, tetapi juga untuk memanusiakan PSK melalui proses rehabilitasi dan pembinaan.

“Kami khawatir kondisi ini akan menyebarkan virus penyakit HIV/AIDS yang lebih luas kepada masyarakat, jika tidak ditangani secara serius. Sebab seperti kita ketahui penyebaran penyakit ini sebagian besar akibat PSK,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diterima Disdukcapil Provinsi Jambi 2017, terdapat 1.800 penderita HIV/AIDS di Provinsi Jambi. “Dengan adanya penanganan serius terhadap PSK, saya berharap dapat mencegah penularan penyakit berbahaya itu dengan berkoordinasi bersama instansi terkait,” pungkasnya. (Team AJ)