JAMBI, AksesNews – Menjelang hari raya Idul Adha 1440 H/Tahun 2019, pemantauan kebutuhan dan persediaan serta kesehatan hewan kurban agar sesuai dengan syariat Islam dan bebas dari penyakit akan dilakukan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi.
Pada tahun 2018 kebutuhan hewan kurban jenis sapi untuk Provinsi Jambi sebanyak 8.075 ekor, sementara untuk kerbau sebanyak 633 ekor, dan kambing sebanyak 3.991 ekor. Perkiraan Kebutuhan hewan idul adha akan lebih diketahui datanya 2 minggu jelang hari raya.
“Pada saat itu, pedagang mulai mendatangkan ternak dari luar provinsi,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi Akhmad Maushul, Jumat (26/07/2019).
Maushul juga menjelaskan untuk hewan yang layak dikurbankan adalah hewan yang cukup umur, tidak cacat, dan tidak kurus. Cukup umur dilihat dari gigi hewan. Sapi dan kerbau berumur 2 tahun ditandai dengan tanggal dan tumbuhnya lebih dari sepasang gigi tetap.
Sedangkan kambing berumur 1 tahun ditandai dengan tumbuhnya lebih dari sepasang gigi tetap. Hewan kurban juga harus tidak cacat, tanduk lengkap, kulit mulus tidak ada luka dan borok serta tidak pincang.
“Hewan yang tidak sehat memiliki ciri-ciri umum seperti mata sayu, tidak nafsu makan, menyendiri atau memisahkan diri dari kelompoknya, berbaring saja, tidak aktif dan memperlihatkan gejala penyakit,” pungkasnya. (Bahara Jati)