PETI di Bungo Merajarela, Warga Buat Laporan ke Polda Jambi

BUNGO, AksesJambi.com – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Batang Pelepat, Kabupaten Bungo sudah beroperasi tiga tahun lamanya sampai saat ini semakin menjadi-jadi tanpa ada Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penindakan kepada oknum tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Rantau Keloyang (Rakel), Ahmad Subhan menyikapi persoalan PETI ini sangat serius. Salah satu bentuk keseriusannya untuk menyuarakan persoalan aktivitas illegal ini, ia langsung mendatangi Polda Jambi untuk membuat laporan pada tanggal 24 Oktober kemarin dan disambut langsung oleh Subsut IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dengan laporan pengaduan Nomor: LAPDUAN /207/X/Res.2.5/2023/Ditreskrimsus.

Lebih lanjut, sekitar empat jam di BAP oleh penyidik untuk menjelaskan terkait aktivitas ilegal dan pemain serta oknum yang terlibat dalam aktivitas PETI yang berada di Sungai Batang Pelepat. Dirinya yakin, Polda Jambi pasti mampu mengungkap para-para pelaku.

“Dirinya melapor bukan tidak berdasar hari ini, kita lihat bagaimana keadaan Sungai Batang Pelepat,” sebutnya, Rabu (25/10/2023).

Dengan kondisi yang sangat miris sekali, masyarakat terlihat dengan mandi lumpur dan mengkonsumsi air lumpur. Bahwa kita sudah muak dan marah terhadap pelaku oknum kejahatan lingkungan ini. “Saya ingatkan kepada pelaku dan oknum-oknum yang terlibat,” ungkapnya.

Ahmad Subhan menegaskan, jika memang tidak dikeluarkan alat excavator dari lokasi kegiatan illlegal tersebut, ia tidak peduli siapa pemiliknya maka akan kami tindak tegas bersama masyarakat nanti. 

“Dalam kurun waktu satu minggu ini, saya akan pimpin aksi besar-besaran bersama masyarakat lebih kurang seribu masa siap turun ke jalan,” katanya.

Selain itu, dirinya bersama masyarakat akan demo ke Polres Bungo dan selanjutnya turun ke lokasi PETI untuk menindak tegas alat-alat tersebut. 

“Kita tunggu dalam minggu ini, saya konsolidasi bersama seluruh masyarakat,” tegasnya. (PJS/*)