Beranda Akses Aneh, Tombol Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 di Muaro Jambi Hilang,...

Aneh, Tombol Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 di Muaro Jambi Hilang, Kok Bisa?

MUAROJAMBI, AksesNews – Pengumuman seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 tengah berlangsung. Selamat untuk para pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap pertama.

Tahapan selanjutnya, mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mencetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2018 agar bisa mengikuti tes.

Namun, ada yang aneh saat peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap administrasi ingin mencetak kartu ujiannya. Tiba-tiba tombol mencetak kartu Ujian CPNS pelamar di Muaro Jambi hilang, Kamis (25/10/2018).

BACA JUGA: Seleksi Administrasi CPNS Muaro Jambi 2018, Berikut Nama-nama yang Dinyatakan Lulus

Tak hanya itu, keterangan lulusnya peserta juga menghilang. Diketahui hal ini baru terjadi di Kabupaten Muaro Jambi saja. Hal tersebut membuat para pelamar panik dan bingung, kenapa ini bisa terjadi?

Salah satu pelamar CPNS 2018 di Muaro Jambi, mengatakan dirinya tak bisa mencetak kartu ujian hari ini, karena tombol cetak kartunya menghilang. Padahal ia telah dinyatakan lulus pada tanggal 23 Oktober 2018 kemarin.

“Keluar pengumuman tanggal 23 kemarin, sekarang baru tanggal 25 kok langsung dihapus. Hari terakhir mencetak kartu kan tanggal 26 besok,” keluhnya.

Pelamar lainnya juga membenarkan bahwa cetak kartu di Muaro Jambi hilang, hanya saja ia sudah mencetak kartu ujiannya. “Saya juga gitu, kemaren print kartu ujiannya pagi, siangnya hilang bacaan cetak kartu sama keterangan lulusnya,” sebutnya.

“Sistem website CPNS dari awal kan emang gini, kadang lancar kadang eror. Jadi ya bersabar saja, kan terakhir besok. Jadi, ya kalau gak bisa sekarang mungkin besok bisa, sabar dulu,” tambahnya.

Untuk diketahui, kartu ini menjadi persyaratan wajib agar bisa mengikuti ujian SKD CPNS 2018 yang menjadi syarat selanjutnya pada tahapan penerimaan CPNS.

Menurut keterangan BKN, yang dikutip dari sscn.bkn.go.id, jika kartu itu hilang, kita bisa mencetak ulang melalui portal SSCN. Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait hal tersebut. (Team Aj)