Beranda Advertorial Pemkot Jambi Lakukan Penyemprotan Disinfektan Selama 90 Hari ke Depan

Pemkot Jambi Lakukan Penyemprotan Disinfektan Selama 90 Hari ke Depan

KOTA JAMBI, AksesNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bergerak cepat dalam upaya menanggulangi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Kota Jambi. Selain telah menetapkan status “Tanggap Darurat COVID-19” untuk Kota Jambi, yang dijadikan sebagai dasar untuk mengoptimalkan aksi penanggulangan dan penanganan penyebaran COVID-19.

Selasa pagi (24/3/2020), bertempat di Posko Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan di lapangan utama Markas Komando (Mako) Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Wali Kota Jambi, Sy Fasha memimpin apel pelepasan Satuan Gugus Tugas Disinfeksi Kota Jambi, yang terdiri dari berbagai unsur, Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Jambi (OPD), TNI, Polri, Tagana serta Relawan.

“Pemeriksaan Posko Gugus Tugas guna memastikan langkah-langkah strategis pencegahan penularan Covid-19 telah berjalan sesuai dengan arahan bapak Presiden. Dan saya juga mengecek langsung semua sumber daya yang kami miliki, mulai personil hingga peralatan,” ujar Fasha.

Fasha mengatakan, selama 90 (sembilan puluh) hari kedepan, satuan gugus tugas ini akan melaksanakan kegiatan disinfeksi massal, ditempat-tempat publik, diseluruh wilayah Kota Jambi, mulai dari sekolah, rumah ibadah, pasar, gedung pemerintah, perbankan dan tempat-tempat publik lainnya.

Total 1000 personil gabungan ikut andil dalam upaya sterilisasi Kota Jambi dari virus yang sangat berbahaya dan hingga saat ini belum ditemukan vaksin penangkalnya.

“Kita akan melakukan penyemprotan dan sterilisasi seluruh gedung sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA, baik milik pemerintah maupun swasta, yang ada di Kota Jambi. Selain itu, tempat ibadah umat Islam, umat Budha, Hindu, Konghucu, Katolik dan Protestan,” tegas Fasha.

Penyemprotan dilakukan baik dengan menggunakan alat manual, maupun dari mobil Damkar.

“Kita tidak menginginkan, warga Kota Jambi masuk dalam tahap pengobatan akibat terjangkit virus ini. Oleh karenanya lebih baik kita upayakan pencegahan dari awal,” kata Fasha.

Fasha juga berpesan kepada seluruh petugas yang bekerja, untuk memperhatikan kebersihan dan kesehatan diri, serta melengkapi diri dengan alat pengaman standar selama bertugas.

untuk memudahkan koordinasi, seluruh jajaran petugas, akan dikoordinasikan dan dilepas setiap paginya dari Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi, yang bermarkas di Mako Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi.

Menurut standar dan ketentuan yang berlaku, disinfeksi akan dilaksanakan rutin setiap 3 hari sekali untuk satu objek dan akan terus dilaksanakan berulang selama 3 bulan berturut-turut. Khusus untuk sekolah, akan dilakukan penyegelan dan disterilkan kembali sebelum pelajar masuk kembali kesekolah.

Keseriusan Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 itu juga tampak dengan disediakannya dana sebesar sembilan milyar rupiah dari APBD Kota Jambi.

Bahkan untuk mempercepat proses dalam status tanggap darurat itu, Wali Kota Jambi telah menandatangani sekaligus tiga Surat Keputusan Wali Kota Jambi, sebagai dasar hukum penanganan bencana non alam tersebut di Kota Jambi.

Surat keputusan itu meliputi upaya pencegahan, pengobatan dan pelaksanaan antisipasi penularan wabah Covid-19 di Kota Jambi. Dana tersebut juga dialokasikan untuk pembelian Rapid Test dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas medis dan petugas lainnya, sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 di Kota Jambi.

Posko Gugus Tugas ini dapat di akses masyarakat umum selama 24 jam. Pusat Kendali juga menyediakan tiga nomor call center yang dapat dihubungi masyarakat setiap saat melalui : 0896 2761 4873, 0859 2880 1153, 0812 7350 3486 (WA).

Selain itu, Wali Kota Fasha juga telah menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga medis dan personil tempat layanan publik untuk penanganan darurat dan antisipasi penularan Covid-19 di Kota Jambi. Langkah tersebut dilaksanakan sebagai antisipasi dan kesiapsiagaan personil di Kota Jambi, untuk menghadapi kemungkinan terburuk yang terjadi akibat mewabahnya Covid-19. (Hms/*)