JAMBI, AksesNews – Maraknya komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Media Sosial belakangan ini menghebohkan publik. Pasalnya, di Jambi juga muncul grup diakun Facebook dengan menggunakan nama “Gay anak jambi city.komunitas jambi gay”.
Selain itu, ada juga akun facebook bernama “metamorfosa Jambi” yang saat ini dalam penyelidikan Kepolisian daerah (Polda) Jambi, Selasa (23/10/2018).
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS merespon dengan memberikan tanggapan terkait munculnya grup LGBT di Jambi, yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat Jambi, khususnya di dunia maya.
“Terkait dengan tindakan yang akan diambil terhadap grup facebook LGBT tersebut, penyidik kepolisian telah menegaskan jika grup tersebut merupakan grup yang sudah lama ada dan kini disebarkan luaskan kembali melalui Medsos,” ungkap Kapolda Jambi.
Dari hasil penyelidikan tim Ditkrimsus Polda Jambi, bahwa akun yang ada di facebook bernama ‘metamorfosa Jambi” merupakan akun lama tahun 2015 dan kini diunggah kembali. Pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait akun tersebut, yang sudah membuat resah masyarakat.
Lanjutnya, ia juga menegaskan meski grup tersebut grup sudah lama, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pemantau melalui Tim Cyber yang dimiliki Polda Jambi, namun demikian kepolisian akan tetap terus melakukan pemantauan.
Sementara itu, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) akan melakukan tindakan pemblokiran atau pemutusan akses jika konten-konten pada grup Facebook tersebut mengandung pornografi.
Hal itu mengacu pada pada UU No 44 Tahun 2008 yang menyatakan, konten yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; kekerasan seksual; masturbasi atau onani; ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; alat kelamin; atau pornografi anak adalah terlarang.
(Team AJ)