Beranda Akses Lantik Inspektur & Kadis Dukcapil, M Syukur Instruksikan Stop Segala Bentuk Pungli

Lantik Inspektur & Kadis Dukcapil, M Syukur Instruksikan Stop Segala Bentuk Pungli

14

MERANGIN, AksesJambi.com – Bupati Merangin, H. M. Syukur, memberikan instruksi tegas kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik. Hal ini ditegaskannya saat melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin, Kamis (23/4/2026).

Dua pejabat yang dilantik yaitu Jaya Kusuma, S.IP., M.A.P sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Merangin, dan Afrizal, S.IP., M.Si jadi mengemban Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin.

‘’Jadilah pemimpin yang melayani, bukan yang ingin dilayani. Kerja cerdas, kerja tuntas dan tetaplah rendah hati dalam melayani. Layani masyarakat sampai ke pelosok desa terpencil dalam berbagai urusan, termasuk urusan kependudukan,’’ ujar bupati.

“Tidak ada masyarakat yang kehilangan hak sipil, untuk itu gunakan teknologi informasi guna memangkas proses birokrasi yang berbelit-belit. Biasakan melayani masyarakat dengan cepat dan tepat,” timpalnya.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukanlah sekadar seremoni mengisi kursi jabatan, melainkan sebuah janji dan pengabdian.

‘’Pertanggungjawaban itu tidak hanya kepada saya sebagai pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat Kabupaten Merangin dan Tuhan yang Maha Esa,’’tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati bahwa dunia birokrasi menuntut transparan total dan perlu menekankan fungsi pengawasan.

‘’Pengawasan lengkap minimal pada unit kerja masing masing dan pastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola dengan prinsip efisiensi dan berdampak langsung kepada rakyat mestinya,’’pinta Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa data kependudukan adalah dasar dari seluruh kebijakan publik. Tanpa instansi kependudukan yang akurat, bantuan sosial tidak akan tepat sasaran, perencanaan akan bias dan pelayanan kesehatan akan terhambat. (JON)