Beranda Akses Curi Genset hingga Alat Bengkel, 1 Pelaku Diamankan Polres Tanjab Barat

Curi Genset hingga Alat Bengkel, 1 Pelaku Diamankan Polres Tanjab Barat

13

TANJABBAR, AksesJambi.com – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (30), pelaku tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. 

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengakui telah beraksi di 6 lokasi (TKP) berbeda dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

​Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga, Faisal Ismail, yang menjadi korban pencurian di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Patunas, pada Selasa (21/04/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Peri Sutikno, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan.

Hanya berselang 1 hari, pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku. AS diringkus tanpa perlawanan di Jalan Barito, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., SIK., MH, mengonfirmasi bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus memanjat dan mencongkel dinding rumah korban.

​”Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AS telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tanjab Barat sejak Februari hingga April 2026,” ujar AKP Ayub.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut AKP Ayub, terdapat 6 titik yang pernah disatroni pelaku yakni Gudang Komeng, SMP MAN, Rumah di Jl. Beringin, Kantor PMD, Kantor PKK (Kantor Bupati), dan Cucian Ivan.

“Sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dan alat yang digunakan untuk beraksi di antaranya 2 unit spiker dan 2 tiang speaker, 1 buah tangga, 1 buah mesin bor dan 1 buah mesin gerinda, peralatan bengkel (2 gunting, 1 obeng, dan mata bor), 1 unit Handphone Merk Oppo A15, dan 1 buah wadah/tempat aki,” beber AKP Ayub.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Rls/*)