KERINCI, AksesJambi.com – Untuk mencegah dan mengantisipasi dini terhadap pelanggaran Pemilu pada Tanggal 17 April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci sudah melakukan pemetaan terhadap segala bentuk potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) disetiap Kecamatan dalam wilayah kerjanya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kerinci, Jatra Permana, mengatakan ada beberapa indikator untuk menentukan TPS yang rawan konflik maupun kecurangan.
“Terkait dengan pemetaan TPS rawan, kami memetakan beberapa indikator yaitu, Akurasi data pemilih, Penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, Netralitas penyelenggara pemungutan suara dan politik uang,” jelas Jatra, Kamis (21/03/2019).
Ditambahnya, untuk data TPS rawan, pihaknya belum bisa memastikan, dikarenakan pengawas TPS baru akan dilantik pada tanggal 25 Maret 2019 mendatang.
Selain itu, pihaknya juga berharap. dengan adanya pemetaan ini bisa mencegah segala bentuk kemungkinan pelanggaran yang terkait dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang demi terciptanya pemilu damai, aman, tertib dan tentram. (Jnf)