Beranda Akses Polres Muaro Jambi Imbau Pengendara untuk Tak Menyalip dari Kiri

Polres Muaro Jambi Imbau Pengendara untuk Tak Menyalip dari Kiri

Poster Himabauan Kasi Humas Polres Muaro Jambi. Ist
Poster Himabauan Kasi Humas Polres Muaro Jambi. Ist

MUAROJAMBI, AksesNews – Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi mengimbau para pengendara agar tidak mendahului kendaraan lain dari jalur sebelah kiri, terutama kendaraan roda dua maupun roda empat. Hal ini disampaikan Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan priatmaja melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi SE, Selasa (20/09/2022).

“Jajaran Polres Muaro Jambi segera melaksanakan imbauan baik dari Satlantas Polres Muaro Jambi, yang disampaikan oleh Kasat Lantas AKP Angga Luviyanto S.Pd.MH menjelaskan sudah sering terjadi korban Lakalantas (Kecelakaan Lalu Lintas) di Kabupaten Muaro Jambi pengendara sepeda motor yang mendahului jalur sebelah kiri,” ujarnya.

AKP Amradi melanjutkan, Polres Muaro Jambi juga akan terus mensosialisasikan imbauan ini kepada seluruh masyarakat yang melewati jalur atau jalan yang padat, apalagi pada jam sibuk yang banyak aktifitas masyarkat.

“Saat berkendara, menyalip jadi suatu hal yang lazim dilakukan dan terkadang tidak bisa dihindari,” jelasnya.

Namun demikian, bahwa mendahului kendaraan lain tetap harus dengan pertimbangan dan tetap mematuhi peraturan dan rambu lalu linta, agar terhindar dari potensi terserempet atau tabrakan dengan kendaraan lain.

“Menyalip dari kanan meningkatkan potensi tabrakan dengan kendaraan dari berlawanan arus, jika tidak hati-hati. Namun, menyalip dari kiri juga ada risikonya sendiri. Ini tidak dianjurkan kecuali dalam keadaan darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, kendaraan mogok, dan sebagainya.” terang Kasi Humas Polres Muaro Jambi. (Wjs/*)