Beranda Akses Klaim RSUD KH Daud Arif ke BPJS Sebesar Rp 9 Miliar Belum...

Klaim RSUD KH Daud Arif ke BPJS Sebesar Rp 9 Miliar Belum Dibayar

TANJABBAR, AksesJambi.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) tersangkut utang sekitar 9 Miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.

Dikatakan Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, dr. Elfry Syahril, utang sekitar 9 miliar merupakan klaim Rumah Sakit pada periode Maret hingga September 2019, dengan rata -rata sekitar 2 miliar.

“Klaim kita ke BPJS Kesehatan dari Maret hingga September 2019 ini sekitar 9 Miliar,” katanya.

Lanjut Elfry, alasan belum dibayarkannya klaim tersebut dikarenakan dana dari BPJS pusat belum turun, sehingga pembayaran itu akan dilakukan setelah dananya turun.

“Sejauh ini belum ada kendala terhadap pelayanan rumah sakit, karena kita masih bisa hutang obat,” katanya.

Dia menyebutkan, seandainya RS masih bisa operasi dengan dana operasional yang ada, maka tidak perlu melakukan pinjaman di bank. Sebaliknya jika seandainya hutang BPJS mengganggu keuangan rumah sakit maka secara otomatis kita akan melakukan pinjaman.

“Jika RS melakukan pinjaman kepada Bank, maka pinjaman tentu ada bunganya, nah bunganya itu dibayarkan oleh BPJS yaitu dengan denda 1 persen dari total klaim utang,” ujarnya. (Andika)