Beranda Akses DPO Bareskrim Tertangkap di Jambi, Terlibat Sindikat Perdagangan Baby Lobster

DPO Bareskrim Tertangkap di Jambi, Terlibat Sindikat Perdagangan Baby Lobster

JAMBI, AksesNews – Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil mengungkap penyelundupan baby lobster jaringan internasional yang melibatkan tenaga ahli asal Cina yakni Kong Huping.

“Iya, ini warga Cina dan dia tak bisa berbahasa Indonesia sebagai tenaga ahli,” kata Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bachti Moetji, Selasa (14/05/2019)

Menurutnya, dari lokasi penampungan yang ada di Simpang Rimbo, pihaknya mengamankan 81 ribu baby lobster. “Dengan nilai Rp 12 miliar lebih,” sebutnya.

Selain itu, tersangka juga merupakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Bareskrim Polri dalam kasus yang sama. “Kasus ahli dalam perkara lobster di Bandara Sukarno Hatta,” ungkapnya.

Dalam penggrebkan yang dilakukan, Senin (14/05/2019) malam itu berhasil mengamankan Kong Huping tenaga ahli, Lucky, Herman Zainuri, Purnama Andika dan Ansori. (Team AJ)