Beranda Akses 4 Orang Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk, 1 Tersangka PNS Kepri

4 Orang Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk, 1 Tersangka PNS Kepri

JAMBI, AksesNews – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap jaringan Internasional narkotika, Senin (14/05/2019) kemarin, dengan menyita sabu sebanyak 1,3 Kg serta ekstasi sebanyak 12.511 butir dari 4 orang tersangka di Perbatasan Jambi-Sumatra Selatan.

Keempat tersangka, yakni Agustinus warga KP Sidodadi LK IV, RT 002 RW.020, Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur; M. Roma Ardadan Julica, Warga Jalan Brig Katamso RT 06, Rw 02, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Selain itu, M. Rizal Warga Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir dan Eko Rinaldi, Warga Syarif Hidayatullah, RT 02, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)

“Salah satu nya PNS Kepri yang menjadi tersangkanya,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Selasa (14/05/2019).

Menurutnya, sabu da ekstasi tersebut merupakan jaringan internasional. Jaringan internasional yang dibawa dari Kepulauan Riau menuju Palembang. Kemungkinan dari Malaysia masuk melalui Kepri.

“Sabu dan ekstasi dibawa oleh satu unit mobil Inova warna putih dan dikawal oleh Inova warna hitam. Mereka saling beriringan satu tugasnya mengawal dan satunya membawa narkotika itu,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, tim harus melakukan penembakan terhadap Agustinus lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap. “Kita lakukan tindakan terukur dibagian paha kiri tersangka,” sebutnya. (Team AJ)