Beranda Akses Inflasi Pangan September 2023 Bergejolak, BI Jambi: Masih Terkendali

Inflasi Pangan September 2023 Bergejolak, BI Jambi: Masih Terkendali

JAMBI, AksesNews – Merujuk rilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Badan Pusat Statistik (BPS), secara bulanan IHK gabungan Kota Jambi dan Kabupaten Bungo pada Bulan September 2023 mengalami inflasi sebesar 0,40 persen (mtm).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi, Hermanto mengatakan capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode Bulan Agustus 2023 yang tercatat deflasi sebesar 0,44 persen (mtm). Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan laju inflasi nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,19 persen (mtm).

Adapun jenis barang/jasa yang mendorong inflasi antara lain beras, bensin, ketimun, dan kentang. Berdasarkan realisasi tersebut, inflasi tahunan gabungan Kota Jambi dan Kabupaten Bungo tercatat sebesar 1,70 persen (yoy) atau menempati peringkat ke 31 dari 34 provinsi (posisi terendah ke-4).

“Secara umum, peningkatan harga beras didorong oleh kenaikan harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani dan penggilingan di tengah pasokan yang terbatas akibat perlambatan produksi pada periode puncak musim kemarau,” kata Hermanto, Jumat (13/10/2023).

Selanjutnya, peningkatan harga pada komoditas bensin merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi sebesar Rp 900-Rp 2.600 sejak tanggal 1 September 2023.

Disamping produksi gabah yang melambat, rendahnya curah hujan pada periode puncak musim kemarau turut mendorong penurunan produksi komoditas ketimun dan kentang pada periode laporan.

Namun demikian, kata Hermanto, inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga cabai merah dan bawang merah seiring dengan peningkatan pasokan hasil panen raya di sejumlah wilayah sentra produksi.

“Optimalisasi realisasi impor bawang putih sejak Bulan Agustus 2023 menjaga ketersediaan pasokan bawang putih di Provinsi Jambi sehingga mendorong penurunan harga bawang putih pada Bulan September 2023,” sebutnya.

Mencermati perkembangan terkini, pada Bulan Oktober 2023 diprakirakan akan kembali terjadi inflasi. Beberapa risiko yang perlu menjadi perhatian antara lain kebijakan penyesuaian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai tanggal 1 Oktober 2023 sebesar Rp 700-Rp 1.000.

Potensi kenaikan harga beras seiring kenaikan harga GKG dan GKP akibat persaingan harga di tengah penurunan pasokan domestik dan impor; serta berakhirnya masa penundaan kenaikan tarif air minum/air bersih bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 1 di Kota Jambi.

Adapun kenaikan harga aneka rokok diprakirakan berlanjut sejalan dengan masih tertransmisinya peningkatan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan rerata kenaikan sebesar 10 persen yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023.

Dalam rangka memitigasi risiko dimaksud, Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi terus melanjutkan sinergi dengan pemerintah daerah melalui TPID dan Tim Satgas Pangan serta melanjutkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif terkait perkembangan inflasi. (Kho/*)