JAMBI, AksesNews – Penerimaan laporan di Ombudsman RI Provinsi Jambi tahun ini melebihi dari target yang ditetapkan. Sejak Januari hingga September 2022 sudah ada 168 pengaduan dari masyarakat yang masuk. Sebagian laporan ini masih dalam porses tindak lanjut.
Penerimaan laporan tersebut telah melampaui target tahun ini, yang berjumlah 150. Sedangkan jumlah konsultasi masyarakat yang tidak digolongkan sebagai laporan, ada 120 yang diterima Ombudsman Jambi. Selain itu, ada 16 laporan yang masuk dalam kategori Respon Cepat Ombudsman (RCO).
Ombudsman Jambi juga melakukan klasifikasi terhadap kelompok instansi yang dilaporkan oleh masyarakat. Dari awal tahun 2022, kelompok instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah (Pemda). Terdapat 27 laporan. Kemudian disusul oleh instansi pertanahan sebanyak 11 laporan dan BUMN sebanyak 8 laporan.
Pemda masih menjadi yang tertinggi dilaporkan. Ombudsman mencatat adanya kecenderungan maladministrasi yang banyak dilaporkan oleh masyarakat. Dari sejumlah laporan tersebut, penyimpangan prosedur menjadi yang paling banyak dilaporkan, yakni 76 laporan. Disusul penundaan berlarut dan tidak memberikan layanan, yang masing-masing 52 dan 14 laporan.
“Kami masih memiliki sisa waktu dua bulan ke depan, untuk memaksimalkan tugas kami dalam menyelesaikan laporan masyarakat. Semoga di tahun ini kami mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab kami secara baik. Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Kamis (13/10/2022). (Msa)