JAMBI, AksesNews – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) di tempat hiburan malam di kota jambi, Rabu (12/06/2024).
Kali ini BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan program BPU di Karaoke, PUB dan KTV Black Jack yang berada di kawasan Paal Merah, Kota Jambi.
Dalam pemaparan materi terkait BPU, beberapa pekerja dan karyawan Blackjack sempat melontarkan sejumlah pertanyaan terkait BPU.
“Kita inikan pekerja malam, kalau asam lambung bisa diklaim?,” Ungkap salah seorang pemandu lagu, saat pemaparan materi berlangsung.
Selain itu, juga pertanyaan yang tak disangka-sangka oleh pekerja lainnya. Pekerja itu bertanya soal kerusakan gigi apakah memungkinkan dapat diklaim melalui BPJS Ketenagakerjaan BPU.
“Kita bekerja di dunia malam, kalau kerusakan gigi akibat terlalu banyak meminum alkohol, apa bisa diklaim? Tanya karyawan kepada petugas LPKNI dan BPJS di Karaoke, PUB dan KTV Black Jack, Rabu (12/06/2024) sore.
Sontak pertanyaan itu membuat seisi ruangan tertawa. Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan BPU Denis Febriandika dan Yolanda menjelaskan kecelakaan kerja yang dapat di klaim adalah kecelakaan yang bersifat selama hubungan kerja terjalin.
“Kalau kecelakaan kerja disebabkan dari luar seperti benturan dan lainnya mulai dari berangkat dari rumah hingga sampai ke tempat kerja dan pulang kembali kerumah itu dapat diklaim BPJS Ketenagakerjaan BPU,” ungkap Yolanda
Manager Operasional Blackjack, Baim sangat mengapresiasi program yang digalakkan oleh LPKNI bersama BPJS Ketenagakerjaan BPU.
Dia menyebut program tersebut sangat membantu. Setidaknya ada 45 orang pekerja di Black Jack mengikuti sosialisasi tersebut.
“Kurang lebih ada 45 orang, tentu kita sangat mengapresiasi program ini dan merasa terbantu dengan program yang bagus ini,” Sebut Baim.
Diketahui belum lama ini LPKNI bersama BPJS Ketenagakerjaan telah mensosialisasikan program Bukan Penerima Upah (BPU) di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.
Hal ini merupakan bentuk kepedulian Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI) terhadap para pemandu lagu. Kurniadi Hidayat menyebut hal ini semata-mata agar para pemandu lagu mendapatkan keuntungan sebagai peserta BPJS melalui program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU).
“Kami selaku Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia berharap para pekerja pemandu lagu yang ada di Kota Jambi dapat terlindungi kalau terjadi kecelakaan kerja,” ujarnya Kurniadi Hidayat.
“Kami dan BPJS Ketenagakerjaan hadir menawarkan pendaftaran gratis bagi para calon peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah ( BPU). Tujuan utama yaitu agar semua pekerja pemandu lagu tersebut terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan saat pergi dan pulang kerja dan waktu bekerja,” tutupnya. (Sam)
Beranda Akses LPKNI-BPJS Datangi Tempat Hiburan Malam di Jambi, Puluhan Pekerja ‘Black Jack’ Ikuti...