JAMBI, AksesNews – Gubernur Jambi, Fachrori Umar minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut ditegaskannya saat Penyerahan Piagam Opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemaparan Capaian dan Kendala Penyaluran Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK), Fisik, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi), di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (10/10/2019).
“Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil mempertahankan serta meraih opini WTP yang ke tujuh kalinya sejak tahun 2012 – 2018,” kata Fachrori.
Lanjut Gubernur Jambi, untuk memperoleh opini WTP tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keuangan yang berkualitas dan cakupan dalam pengungkapan, tetapi juga harus ditopang oleh efektivitas, sistem pengendalian intern yang memadai, serta kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Fachrori juga menekankan agar pengelolaan dana mempunyai komitmen yang jelas dan pertanggungjawaban.
“Saya menekankan kepada Kepala OPD teknis pengelolaan dana agar mempunyai komitmen yang jelas baik dari sisi proses usulan perencanaan penganggaran, pelaksanaan pelaporan, dan pertanggungjawaban sehingga program kegiatan yang bersumber dari dana transfer dapat terserap secara maksimal sesuai yang diharapkan,” tegas Fachrori.
Pencapaian opini WTP juga diraih oleh seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi tahun 2018.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi Supandi menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil meraih opini WTP 7 kali berturut-turut dari BPK RI.
Piagam diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 12 September 2019 di Jakarta, namun daerah yang diundang adalah daerah yang 5 kali berturut – turut meraih WTP dengan catatan tidak ada berita negatif tentang penyimpangan di media massa.
“Syukur alhamdulillah untuk kabupaten/kota di Provinsi Jambi untuk tahun ini semua mendapat WTP, ini suatu kebanggaan bagi kita bersama,” kata Supandi.
“Tahun ini APBN dari pusat senilai Rp22 triliun dalam bentuk transfer dan juga dalam bentuk dibagi instansi vertikal yang ada di Provinsi Jambi,” tambah Supandi.
Supandi mengungkapkan, kemandirian fiskal Provinsi Jambi termasuk yang paling bagus karena sudah diatas 50 persen, tingkat ketergantungan kepada pemerintah pusat sudah bagus, namun yang disayangkan tingkat kemandirian kabupaten/kota masih ada 10 persen dan ada yang 3 persen.
“Ini perhatian kita semua aparat pemerintah daerah untuk menggali seluruh PAD, agar ketergantungan kepada pemerintah pusat tidak terlalu tinggi. Karena pemerintah pusat juga memikirkan Provinsi lain yang ada di seluruh Indonesia,” ungkap Supandi. (Hms/Bjs)