Beranda Akses Rumah Disatroni Pencuri saat Ditinggal ke Jambi, Uang Rp 225 Juta dan...

Rumah Disatroni Pencuri saat Ditinggal ke Jambi, Uang Rp 225 Juta dan Emas 70 Mayam Raib

MERANGIN, AksesJambi.com – Sasni Parwati, Warga Simpang Harapan, Kelurahan Pasar Atas Bangko kehilangan Uang senilai Rp 225 juta dan emas seberat 70 mayam setelah digasak pencuri, sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (09/08/2018) malam.

Menurut keterangan korban Sasni, dirinya baru menyadari rumahnya telah disatroni maling saat memasuki rumah sepulangnya dari Kota Jambi. Ia terkejut melihat kondisi rumahnya sudah berantakan.

Setelah ditelusuri, jendela rumah bagian belakang sudah terbuka. Ternyata uang senilai Rp 225 juta dan emas seberat 70 mayam yang disimpan dalam kamar, juga sudah lenyap, diduga dibawa kabur oleh pelaku pencurian.

Untuk sementara, diduga pelaku masuk ke dalam rumah, saat korban dan keluarganya sedang berada di Kota Jambi dengan kondisi rumah dalam keadaan kosong.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kapolsek Kota Bangko Iptu Sitorus, membenarkan jik ada laporan pencurian yang dialami korban Sasni Parwati. Dugaan sementara pelaku menjarah rumah korban saat kondisi rumah dalam kondisi tidak berpenghuni.

“Kita sudah mendatangi lokasi kejadian, dan sudah melakukan olah tempat kejadian serta meminta keterangan saksi. Keterangan korban dalam laporannya, menyebutkan ada uang ratusan juta dan emas puluhan mayam yang hilang,” singkatnya. (Sbn)