JAMBI, AksesNews – Jajaran Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan rumah Jurnalis Kompas liputan Jambi, Irma Tambunan.
Tim Puslabfor Polda Sumsel, bersama tim Reskrim Polres Muaro Jambi dan Ketua RT 23, Desa Pudak dan suami Irma Tambunan, Andreas mendatangi puing sisa bangunan, Rabu (08/01/2020).
Empat orang tim Puslabfor yang dipimpin Kombes Pol Kuncara Y menyusuri seluruh bagian bangunan yang hampir rata dengan tanah itu untuk mencari petunjuk penyebab kebakaran.
Tim Puslabfor Polda Sumsel juga terlihat mengambil sejumlah bukti yang nantinya akan dilakukan uji laboratorium di Polda Sumsel.
Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Goergo Alexander Pakke mengatakan, hasil uji tim Puslabfor sangat menentukan mengetahui penyebab utama kebakaran.
“Kita tunggu saja hasilnya, kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan tim Puslabfor,” kata Ardiyanto.
Kebakaran rumah Irma Tambunan, di RT 23 Desa Pudak, Kabupaten Muaro Jambi terjadi Sabtu (04/01/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Kebakaran ini menghanguskan seluruh isi rumah, satu unit mobil dan tiga unit motor. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, saat kejadian Irma bersama keluarga sedang berada di rumah milik mereka yang lain di kawasan Kebun Sembilan Kabupaten Muaro Jambi. Dugaan sementara dari kepolisian, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
Terpisah, pemilik rumah, Irma Tambunan yang merupakan Jurnalis harian Kompas di Jambi mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi upaya aparat dan petugas untuk mengungkap penyebab dari kebakaran tersebut.
“Saya mengapresiasi upaya aparat untuk mengungkap sebab kebakaran di rumah saya beberapa hari lalu. Saya berharap penyelidikan dilakukan menyeluruh dan tuntas,” harapnya. (Bjs)