Beranda Akses RDK Mei 2026: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tekanan Perekonomian Global

RDK Mei 2026: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tekanan Perekonomian Global

5

JAKARTA, AksesNews – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Mei 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah peningkatan inflasi global dan volatilitas pasar keuangan. Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berlanjut menyebabkan harga energi tetap tinggi dan meningkatkan tekanan inflasi global.

Kondisi tersebut memperkuat ekspektasi suku bunga global yang lebih tinggi dalam waktu lebih lama (higher for longer) sehingga mendorong kenaikan yield obligasi pemerintah di berbagai negara. Di tengah situasi tersebut, perekonomian global masih menunjukkan ketahanan, dengan aktivitas manufaktur global yang tetap berada di zona ekspansi meskipun laju pertumbuhannya mulai termoderasi.

Di Amerika Serikat, perekonomian relatif resilien dengan pasar tenaga kerja yang masih kuat, namun tekanan inflasi mulai memengaruhi kepercayaan konsumen.

Sementara itu, di Tiongkok, momentum pertumbuhan ekonomi cenderung melemah, dengan permintaan domestik dan investasi yang masih tertekan meskipun kinerja ekspor relatif terjaga.

Perkembangan tersebut meningkatkan ketidakpastian arah kebijakan moneter global serta volatilitas pasar keuangan, terutama terkait aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi stabilitas ekonomi dan sektor keuangan nasional.

Di dalam negeri, aktivitas ekonomi menunjukkan perkembangan yang bervariasi. Dari sisi penawaran, sektor manufaktur kembali mencatatkan ekspansi pada Mei 2026. Dari sisi permintaan, aktivitas ekonomi domestik relatif terjaga dengan inflasi yang meningkat seiring tekanan harga energi global, namun masih berada pada level yang terkendali.

Sementara itu, neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus meskipun mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kinerja sektor eksternal masih memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, kinerja sektor jasa keuangan tetap solid. Intermediasi keuangan tumbuh positif dengan tingkat solvabilitas yang tetap terjaga pada level yang tinggi.

Di sektor pasar modal, pasar saham domestik mengalami fase konsolidasi sepanjang Mei 2026 di tengah tingginya ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.127,38 atau terkoreksi 11,92 persen secara month to month (mtm) dan 29,14 persen secara year to date (ytd). Meskipun demikian, kondisi pasar modal domestik masih menunjukkan ketahanan dengan likuiditas yang tetap terjaga.

Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread pasar saham domestik tercatat sebesar 1,50 persen, meningkat dibandingkan April 2026 sebesar 1,33 persen. Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) melonjak menjadi Rp22,86 triliun dari sebelumnya Rp18,51 triliun. Investor asing masih mencatatkan net sell di pasar saham sebesar Rp4,10 triliun, meskipun lebih rendah dibandingkan April 2026 yang mencapai Rp17,02 triliun.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir Mei 2026 ditutup pada level 437,26 atau menguat 0,32 persen secara mtm, meskipun masih turun 0,81 persen secara ytd. Yield Surat Berharga Negara (SBN) rata-rata meningkat 5,61 basis poin secara mtm dan 56,22 basis poin secara ytd akibat dinamika persepsi risiko yang dipengaruhi ketidakpastian global.

Pada sektor perbankan, intermediasi tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Hingga April 2026, kredit tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun. Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 19,48 persen, diikuti kredit konsumsi sebesar 6,13 persen dan kredit modal kerja sebesar 6,04 persen.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen secara tahunan menjadi Rp10.077 triliun. Likuiditas industri perbankan tetap memadai dengan rasio AL/NCD sebesar 111,13 persen dan AL/DPK sebesar 25,39 persen, jauh di atas ambang batas. (Rls/*)