TANJABBAR, AksesJambi.com – Hari Bhakti Adhyaksa ke 58 Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) melaksanakan penanaman Pohon Mangrove di Pelabuhan Roro Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (16/07/2018)
Penanaman pohon dilakukan oleh Plt Gubernur Jambi, Kejari Provinsi, Bupati Tanjabbar, Forkompinda Provinsi, forkompinda Tanjabbar serta OPD dan tamu undangan yang turut hadir meramaikan kegiatan penanaman pohon mangrove.
Dalam sambutannya Bupati Tanjabbar Drs H safrial mengatakan penghijauan mangrove merupakan suatu budidaya yang harus dilestarikan untuk mengantisipasi banjir.
“Pohon mangrove juga harus diperbanyak sehingga mangrove yang ditanam dapat dinikmati anak cucu kita nantinya,“ Ujar Bupati.
Di kesempatan itu kepala kejaksaan Negeri Provinsi Jambi, Andi Nurwida mengucapkan terima kasih kepada para jajaran pemerintah provinsi dan Tanjabbar yang telah berpartisipasi menanam pohon mangrove.
“Mangrove merupakan sebuah pohon yang memiliki manfaat yang berguna bagi masyarakat khususnya di bagian pesisir,” Kata Andi Nurwaida.
Plt Gubernur Jambi Fahrori Umar dalam sambutannya menyampaikan alam yang hijau dan lestari adalah nikmat Tuhan yang harus dijaga, penanaman mangrove merupakan suatu hal yang harus dilestarikan agar bumi semakin menghijau dan terjaga kelestariannya.
“Pemerintah provinsi selalu berkordinasi kepada pemerintahan daerah agar menuju jambi yang tertib, unggul dan aman,” Tutup Fahrori. (Andika)