Pj Gubernur Jambi Sebut Dana Desa Bisa untuk Antisipasi Karhutla

JAMBI, AksesNews – Penjabat (PJ) Gubernur Jambi Hari Nur Cahaya Murni menyiapkan rencana strategis guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.

Rencana strategis ini diungkapkan usai mendengarkan secara virtual arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada acara Rakor Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2021, dari auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (22/02/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, Danrem 042 Gapu, Brigjen TNI Muhammad Zulkifli, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Johanis Tanak, Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas terkait lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Pj Gubernur Jambi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah rapat koordinasi terkait upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Rapat ini adalah rapat koordinasi tentang bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Ada beberapa upaya yang sudah dilakukan, terkait dengan pengklasteran perusahaan yang sudah kita lakukan. Hal ini biasa dilakukan setiap tahun dan kita sudah mengetahui perilakunya. Berdasarkan yang disampaikan oleh pak Danrem tadi, ada empat lokasi yang perlu kita ceramti, yaitu Kabupaten Batanghati, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi. Ada empat yang paling dikedepankan,” jelasnya.

Menurut Hari Nur Cahaya Murni, arahan Presiden RI terkait Karhutla tahun ini membuat kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi.

“Dan kalau kita mendegarkan arahan bapak Presiden kita lebih ditekankan pertama kepada antisipasi. Karena ada peluang sebenarnya dari sisi anggaran ketika muncul satu titik yang masih kecil di sebuah desa. Kebetulan ada Dana Desa yang dari pusat bukan ADD, anggaran tersebut bisa digunakan,” ujarnya.

Kalau hal itu bisa dilakukan, menurut Pj Gubernur Jambi Karhutla tidak akan tumbuh sampai besar. Pada saat kecil saja bisa ditangani di level desa.

“Kalau itu bisa tidak sampai menjadi sigma dari desa, kecamataan, kabupaten dan akhirnya menjadi besar, kalau semua bisa diselesaikan di masing-masing desa dengan dana yang ada, saya rasa kita bisa mengantisipasi dengan baik,” tutupnya. (Kfm/*)