Beranda Akses Hartman Manaf: Nasir Sosok Ketua PMI Terpilih yang Energik

Hartman Manaf: Nasir Sosok Ketua PMI Terpilih yang Energik

KOTAJAMBI, AksesJambi.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jambi selenggarakan Musyawarah Kota (Muskot) di Aula SMK 4 untuk laporan hasil masa Bhakti kepengurusan tahun 2013-2018 dan mempersiapkan ketua PMI untuk lima tahun kedepannya, Selasa (17/07/2018).

Laporan pertanggung jawaban ketua PMI Masa Bhaktti 2013-2018 Hartman Manaf di terima oleh peserta sidang. Setelah penerimaan laporan dilangsungkan dengan sidang Komisi dan pemilihan ketua akan datang. Pada pemilihan, calon yang lulus syarat iyalah M.Nasir yang merupakan ketua DPRD Kota Jambi.

Sembari calon hanya satu yang mencukupi syarat, M.Nasir resmi menjadi Ketua PMI Masa Bhakti 2018-2023 secara aklamasi. Hartman Manaf selaku Petahana yang sudah menjabat ketua PMI dua periode dengan bijak tidak lagi menjabat karena selain faktor usia dia juga melihat figur seorang Nasir dianggep lebih muda dan energik.

Hartman Manaf mengatakan dia masih muda, energik dan juga punya jabatan.Untuk jadi ketua bukan artinya harus jadi ketua pemerintah. Tapi harus mempunyai kemauan dan kemampuan.

“Saya berharap PMI lebih baik dari yang sekarang, kita belum punya gedung, belum punya Markas. Saya merasa selama saya menjabat payung hukumnya belum ada, karena undang-Undang Kepalangmerahan baru di sahkan tahun ini,” jelas Hartman.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua unsur PMI yang telah mempercayai saya, PMI ini adalah organisasi sosial, yang memiliki nilai-nilai ibadah, maka dari itu ketua terpilih mengikhlaskan diri untuk bisa mengembankan amanah agar PMI kedepan lebih baik,” kata Nasir.

Lanjut Nasir mengenai kinerja Ketua Dimisioner mengatakan
Yang dilakukan pak Hartman sekarang itu sudah sangat baik. Untuk itu kita harus memperbaiki lebih baik lagi, itu la prinsip hidup.

Dalam penyusunan pengurus kedepannya yang disiapkan oleh tim Formatur, unsur Relawan untuk dimasukan dalam kepengurusan akan di rembukan tim formatur dan mendpatkan masukkan dari PMI Kecamatan serta Senior PMI.

“Kalau sesuai aturan, kenapa tidak karena PMI ini memiliki AD/ART serta Undang-undang Kepalangmerahan, maka itu lah sebagai pedoman kita,” tutupnya. (Alpin)