Beranda Akses Meninggalnya Napi di Kuala Tungkal Masih Jadi Tanda Tanya, LP atau RS?

Meninggalnya Napi di Kuala Tungkal Masih Jadi Tanda Tanya, LP atau RS?

TANJABBAR, AksesJambi.com – Meniggalnya Nara Pidana (Napi) ER dari Lembaga Lemasyarakatan (LP) Klas II B Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat yang pada Minggu (12/04/2020) kemarin tersebut penuh tanda tanya.

Hal ini dikarenakan pendapat dari pihak Lapas dan Rumah Sakit  (RS) KH Daud Arif berbeda tentang meninggalnya Napi tersebut.

Kepala Lapas Klas II B Kualatungkal, Imam Siswoyo mengatakan Napi ER tersebut meninggal di RSUD KH Daud Arif.

“Meninggal RSUD bukan di Lapas,” katanya, Senin (13/04/2020).

Dia menyebutkan pasien tersebut sempat sakit selama beberapa hari. Bahkan, sudah di lakukan upaya medis.

“Dia itu kena diare beberapa hari, sudah di obati,” sebut Imam Siswoyo.

Imam Siswoyo mengaku, sempat kesulitan saat akan merujuk ke rumah sakit. Menurutnya, dokter yang untuk merujuk sedang tidak ada di tempat.

“Hari Minggu soalnya dokter ga ado, jadi payah, kemarin langsung bawak ke RS,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD KH Daud Arif mengatakan ER sudah dinyatakan meninggal dari Lapas Klas II B Kuala Tungkal.

“Sampai RS sudah dinyatakan meninggal,” sebutnya.

Saat ditanya, apakah napi tersebut sudah mendapat rujukan dari klinik di lapas untuk ke rumah sakit. Ia mengaku kemungkinan ada. “Sepertinya iya,” pungkasnya. (Dika)