Beranda Akses Kenaikan Harga Gas LPG 3 Kg Tunggu SK Gubernur

Kenaikan Harga Gas LPG 3 Kg Tunggu SK Gubernur

JAMBI, AksesJambi.com – Mengenai kenaikan Gas LPG 3 Kg akan di informasikan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2018 nanti. Penginformasian tersebut melalui SK Gubernur tentang penyesuaian head terbaru sesuai usulan Hiswana Migas dan didukung oleh 5 atau 6 Bupati dari beberapa kabupaten mengusulkan ada kenaikan dari gas 3 Kg, Sabtu (09/06/2018).

Kenaikan gas tersebut tidak terlalu tinggi seperti contoh gas 3 Kg di Kota Jambi seharga Rp17.000,- dan diusulkan kenaikan seharga Rp19.000,-. Kenaikan tersebut sekitar Rp2.000,- pertabung yang masih dianggap tidak terganggu untuk masyarakat atau masih terjangkau bagi masyarakat Jambi sendiri.

“Kita tidak mau meluncurkan pada saat sebelum puasa atau puasa atau saat sebelum lebaran. Biar masyarakat tenang dulu memikirkan untuk yang lain,” kata Sekda Provinsi Jambi M.Dianto.

Pemerintah Provinsi Jambi juga telah mengadakan rapat mengenai kenaikan Gas LPG ini dan telah disampaikan juga kepada Kepala Daerah Kabupaten-Kabupaten dengan hasil rapat yang mana masyarakat tidak mempersoalkan harga, asal stok gas tersebut selalu tersedia.

M.Dianto pun mengatakan masih banyak penyalahgunaan gas, pembelinya pun tidak selektif. Ia berharap kepada Hiswana Migas melalui penyalurnya itu atau pengecernya itu menyeleksi. Gas yang 3 kg merupakan gas yang bersubsidi.

“Jadi tidak seluruh orang bisa membeli, tidak semua keperluan menggunakan gas 3 kg, contohnya rumah makan, usaha loundry, usaha las sering juga menggunakan gas 3 kg. Jadi ada ukurannya, karena gas ini subsidi jadi tidak semua orang bisa membeli. kalau sembarang orang yang membeli ini penyalahgunaan subsidi,” jelas Dianto.

Mengenai hal tersebut, pemerintah Daerah Provinsi Jambi telah sepakat dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) serta Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mengawasi penyaluran gas subsidi 3 kg ini. (Alpin)