MERANGIN, AksesJambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin resmi menetapkan Pasangan HAMAS sebagai Bupati dan Wakil Bupati Merangin, yakni Al Haris-Mashuri sebagai pemenang pesta demokrasi yang digelar, Rabu (27/06/2018) lalu, di 858 TPS 24 Kecamatan Merangin.
Dari total jumlah suara, 250.524. Yakni DPT sebanyak 245.722 suara dan 4.802 pemilih yang menggunakan hak pilihnya terdiri dari 126.710 laki-laki dan 123.814 perempuan. Total Yang menggunakan hak pilih yakni 192.275 suara dengan rincian suara sah sebanyak 187.839 suara dan tidak sah sebanyak 4.436suara.
Pasangan Calon Nomor Urut 02 Al Haris-Mashuri (HAMAS) menang telak dari dua pesaingnya dengan memperoleh suara sebanyak 84.166 suara atau 44,81%. Sedangkan, Pasangan Calon Nomor urut 03 Nalim-Khafidh harus puas diposisi 2 dengan perolehan sebanyak 66.344 suara atau 35,31%.
Sementara pasangan nomor urut 1 Ahmad Fauzi-Sujarmin berada diposisi buncit dengan mendapatkan 37. 329 suara atau 19,87%. Selisih suara yang diperoleh Paslon Nomor Urut 02, Al Haris-Mashuri dengan Paslon Nomor Urut 03 mencapai 17.822 suara atau 9,49%.
Ketua KPU Merangin Iron Sahroni mengatakan proses penghitungan berjalan dengan lancar, seluruh saksi dari Tiga Paslon tidak ada yang keberatan terhadap hasil rekapitulasi. “Tidak ada perselisihan hasil perolehan suara, hanya perbedaan jumlah suara Laki-Laki dan Perempuan,” katanya.
Ditambahkan Iron, sesuai prosedur Paslon diberi waktu 3×24 jam setelah dibacakan keputusan untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, jika dalam waktu ditentukan tidak ada gugatan maka Paslon HAMAS ditetapkan sebagai pemenang. (Irin)