Beranda Advertorial Pemprov Jambi Siapkan Bantuan untuk 109 Ribu KK Terdampak Corona

Pemprov Jambi Siapkan Bantuan untuk 109 Ribu KK Terdampak Corona

JAMBI, AksesNews – Setelah melalui pembahasan bersama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyepakati untuk realokasi Rp 200 miliar APBD Provinsi Jambi tahun 2020 untuk penanganan virus Corona (Covid-19).

DPRD Provinsi Jambi yang diwakili Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jambi menyepakati pengalihan dana APBD 2020 (refocusing) Rp 200 miliar, yang akan dipergunakan selama 4 bulan kedepan untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerangkan dari Rp 200 M itu disepakati tak akan digunakan semuanya diawal. “Dari 200 M digunakan Rp 120 miliar dulu, sedangkan sisanya Rp 80 M akan ditalangkan (dicadangkan) dulu, artinya kalau data bertambah kita akan intervensi kembali,” kata Edi Purwanto, Jumat (10/04/2020).

Untuk kebutuhan yang dikucurkan awal, ia mengatakan diperuntukkan untuk kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (kebutuhan masyarakat) sesuai amanat Instruksi Presiden dan Instruksi Mendagri.

“Diantaranya untuk 109 ribu Kepala Keluarga (KK), yang akan terus kita validasi datanya untuk diberikan bantuan dari dana Provinsi ini, dan harus diluar Program Keluarga Harapan (PKH) dan prakerja yang telah diberikan oleh pusat,” katanya.

Selain itu juga, yang mendapat bantuan dana refocusing ini harus masyarakat yang belum mendapatkan bantuan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi.

“Karena seperti Batanghari sudah mulai ada bantuan Rp 150.000, kalau ditotal semua ada 208 KK, namun sudah sebagian diintervensi pusat dan kabupaten/kota, sisanya muncul 109 ribu KK yang (sementara) harus diintervensi Provinsi,” kata Edi Purwanto.

Selain itu, Edi Purwanto menerangkan, untuk laporan refocusing anggaran penanganan Covid-19 ini sudah dilaporkan ke Kemendagri sesuai arahan paling lambat 9 April 2020.

“Selanjutnya kita akan awasi sama-sama, agar tak terjadi penyelewengan, kita minta validasi data terus, dan jika kurang yang digunakan nanti maka bisa kita kembalikan ke APBD, dan sebaliknya jika kurang kita cari celah lagi,” punkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi selaku Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, membenarkan kesepakatan tersebut diatas guna untuk penanganan Covid-19.

“Selama beberapa bulan kedepan dengan menetapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar. Jadi ini dana tahap kedua sebesar Rp 200 miliar, disamping Dana Tanggap Darurat yang pertama Rp11 miliar,” katanya.

Johansyah menyatakan grand design (randangan besar) ecara rinci akan disampaikan lebih lanju, namun secara umum pertama untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi masyarakat, jejaring sosial dan bantuan bagi industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta untuk dana lain-lainnya.

“Dan lain-lain ini itu difokuskan insentif dokter dan para medis yang menangani masalah Covid-19,” kata Johansyah.

Lebih lanjut, Johansyah mengatakan, dari data yang diterima dan diinventarisir Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Dinas Koperasi dan UMKM. dan lain sebagainya, ada 109 ribu KK penerima bantuan, yang terdampak Covid-19.

“Selama 4 bulan kedepan, kita akan menganggarkan, dalam bentuk sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun ini juga jangan sampai tumpang tindih, antara penerima PKH, maupun penerima kartu sembako program dari pusat dan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk itu, data harus diverifikasi dan divalidasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Johansyah, Senin (13/4/2020) segera diajukan oleh Pemprov ke Pemerintah Pusat, setelah itu baru nanti akan diatur mekanismenya seperti apa dan memang harus dilaksanakan oleh Pemda, sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat.

“Setelah kita laporan ke pusat dan Pemerintah Pusat telah menyeetujui, baru nanti kita rumuskan bagaimana proses penyalurannya, dan segera kita laksanakan. Yang jelas, Pak Gubernur dan dan Ketua DPRD Provinsi Jambi komitmen untuk Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Bjs/Hms)