Beranda Akses Terima LHP LKPD 2025 dari BPK, Pemkab Muaro Jambi Berkomitmen Perkuat Tata...

Terima LHP LKPD 2025 dari BPK, Pemkab Muaro Jambi Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

11

JAMBI, AksesNews – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos., M.T., serta Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., menghadiri kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Sultan Thaha, Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (02/06/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., serta dihadiri oleh para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, dan pejabat terkait dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Penyampaian LHP merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Melalui pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun dan mengelola laporan keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Muaro Jambi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan menjadi perhatian serius kami untuk segera ditindaklanjuti demi peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. (Rls/*)