Beranda Akses Konflik Usai, YPJ Lantik Pj Rektor Baru Setelah Resmi Sah Kelola Unbari

Konflik Usai, YPJ Lantik Pj Rektor Baru Setelah Resmi Sah Kelola Unbari

208

JAMBI, AksesNews – Polemik panjang yang menyelimuti kepemimpinan Universitas Batanghari (Unbari) Jambi akhirnya memasuki babak baru dan menemui titik terang. Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) kini resmi dinyatakan kembali menjadi badan penyelenggara yang sah bagi perguruan tinggi tersebut.

Seiring dengan kembalinya hak pengelolaan tersebut, YPJ langsung bergerak cepat dengan melantik Dr. Yunan Surono sebagai Penjabat (Pj) Rektor Unbari yang baru. Prosesi pelantikan dan peresmian ini dilaksanakan pada hari Selasa (19/05/2026).

Acara penting ini dikemas dalam prosesi serah terima jabatan yang berlangsung secara khidmat. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Lantai 3 Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X, Kota Padang, Sumatera Barat.

Momen bersejarah bagi Unbari ini dihadiri oleh berbagai pihak penting. Tampak hadir di lokasi di antaranya jajaran rektorat dan senat Unbari, perwakilan dari Kemendikti Saintek, pimpinan LLDIKTI Wilayah X, serta seluruh pengurus inti Yayasan Pendidikan Jambi.

Serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari putusan hukum yang inkrah. Peristiwa ini didasari oleh Putusan PTUN Jakarta Nomor 73/G/2024/PTUN.JKT juncto Nomor 451/B/2024/PT.TUN.JKT juncto Nomor 674/K/TUN/2025.

Langkah hukum tersebut diperkuat oleh Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek Nomor 1297/DST/B3/DT.03.08/2026 tertanggal 23 Februari 2026. Surat dinas inilah yang mengarahkan YPJ untuk segera menunjuk Pejabat Rektor Unbari.

Ketua Umum YPJ, Camelia Puji Astuti, menegaskan bahwa momentum ini menjadi titik krusial bagi keberlangsungan Unbari ke depan. Kampus ini dinilai berhasil melewati konflik panjang terkait perebutan hak pengelolaan institusi.

Dalam penyampaiannya, Camelia mengingatkan status Unbari sebagai kampus swasta tertua di Provinsi Jambi yang harus dijaga bersama. Ia menekankan bahwa Unbari bukan milik segelintir orang, melainkan sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Jambi.

Camelia juga mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas keberhasilan YPJ mempertahankan legitimasi hukumnya. Ia tidak lupa mengapresiasi peran Prof. Denny Indrayana dan tim INTEGRITY Law Firm yang setia mendampingi perjuangan mereka di dalam dan luar pengadilan.

Apresiasi senada juga datang dari Senior Partner INTEGRITY Law Firm, Prof. Denny Indrayana. Ia memuji langkah taktis Kemendikti Saintek dan LLDIKTI Wilayah X yang kooperatif dalam menindaklanjuti putusan pengadilan dan memfasilitasi serah terima tersebut demi mengakhiri konflik.

Sebagai penutup, Denny menyatakan bahwa penyelesaian lewat jalur hukum dan administratif ini membuktikan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas kampus. Ia berharap setelah ini semua pihak dapat fokus mendedikasikan diri demi kemajuan Tridharma Perguruan Tinggi di Unbari. (Lpm/*)