Beranda Akses Polda Jambi Urus 5.018 Kasus Selama Tahun 2021

Polda Jambi Urus 5.018 Kasus Selama Tahun 2021

83

JAMBI, AksesNews – Polda Jambi menangani 5.018 kasus sepanjang tahun 2021. Kasus kriminalitas umum yang terbanyak di antaranya, yakni sampai 3.796 kasus.

Tindak pidana umum yang ditangani Polda Jambi meningkat 0,89 persen dibandingkan tahun 2020. Dari ribuan kasus itu, yang selesai ditangani sebanyak 2.803 berkas.

“Juli lalu kami mengungkapkan kasus pembunuhan plt kepala BPBD Merangin. Satu orang menjadi tersangka. Lalu, ada beberapa kasus geng motor yang kita ungkap. Kasus geng motor ini naik,” ujar Kepala Polda Jambi, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo, Jumat (31/12/2021).

Tindak pidana khusus yang tercatat di Polda Jambi sebanyak 288 kasus. Di antaranya tindak pidana yang paling menonjol, yakni 105 kasus penambangan minyak ilegal, 33 kasus pembalakan liar, dan 47 kasus penambangan emas ilegal.

Selain itu, ada 18 kasus tindak pidana korupsi, 11 kasus pornografi, 5 kasus kebakaran, dan sebagainya.

Angka kriminalitas khusus di Jambi terbilang meningkat dibanding tahun lalu. Pada tahun 2020 tindak pidana khusus yang ditangani Polda Jambi berjumlah 236 kasus.

Sedangkan kasus narkoba yang ditangani Polda Jambi selama tahun 2021 berjumlah 874 kasus. Tersangkanya berjumlah 1077 orang, dengan barang bukti, sabu-sabu seberat 33,173 kilogram, ganja seberat 119,361 kilogram dan 1.030 batang, ekstasi sebanyak 1.837 butir.

Lalu, kecelakaan lalu lintas di Jambi naik 10 persen pada tahun 2021. Ada 1.153 kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 378 kecelakaan di antaranya menimbulkan korban yang meninggal dunia.

Dibandingkan tahun lalu, seluruh kasus yang ditangani Polda Jambi selama tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 13,5 persen. (Sob/*)