KOTA JAMBI, AksesJambi.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi selama 2019 melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 3 orang personil di jajaran Polresta Jambi.
mengatakan pihaknya melakukan PTDH kepada 3 personil Polresta Jambi dan jajaran selama 2019.
“Ketiganya terkena sangsi pribadi dan di PTDH,”kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian, Selasa (31/12/2019).
Dover menegaskan ketiganya tersebut rata rata terlibat dalam kasus narkotika yang berujung pemecatan. Selain itu terdapat dua personil lain hanya diminta maaf di depan muka persidangan disiplin.
“Dua lagi disiplin dan permintaan maaf,”ungkapnya.
Total semuanya ada lima orang tiga pemecatan dan dua lagi meminta maaf.
Pemecatan di tahun 2019, lebih sedikit di bandingkan di tahun 2018 terdapat 5 orang yang di pecat dan dua lagi minta maaf. (BJS)