SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Ketua DPRD Sungai Penuh, Fajran hadiri acara lepas tugas Ristopo Sumedi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh yang akan pindah tugas Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur, Rabu (31/08/2022)
Turut hadir Forkopimda, Staf ahli, Asisten, Sekda, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Ketua Organisasi Wanita, Pimpinan BUMN/BUMD, Pejabat Utama beserta Staf Kejari Sungai Penuh di ruang pola kantor Walikota.
Diketahui, Ristopo bertugas di Sungai Penuh lebih kurang 1,5 Tahun dan hari ini Kajari menerima panggilan tugas di tempat yang baru,
“Terimakasih kami ucapkan kepada bapak Kajari atas pengabdiannya di kota sungai penuh, banyak hal baik yang beliau tinggalkan,” ucap Fajran.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD menyerahkan cinderamata berupa Batik khas Sungai Penuh sebagai bentuk kenangan yang tak bisa di lupakan setelah Kajari meninggalkan kota sungai penuh. (Jnf)