Buronan Kasus Curas Berhasil Dibekuk di Lembah Masurai

MERANGIN, AksesJambi.com – Sempat buron dari Kepolisian Resort (Polres) Merangin terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Lembah Masurai, Lukas (40) warga Kabupaten Rejang Lebong akhirnya berhasil dibekuk, Kamis (30/08/2018) kemarin.

Penangkapan pelaku tersebut dilakukan di Kampung halamannya, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian, sampai akhirnya pelaku dihadiahi timah panas. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Lembah Masurai untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Lembah Masurai Iptu H.Sitepu, membenarkan jika ada satu DPO kasus curas dibekuk oleh anggotanya. “kemarin, kita berhasil membekuk pelaku di wilayah hukum Polsek Lembah Masurai,” ungkap Iptu H. Sitepu, Jumat (31/08/2018).

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pelaku ikut serta dalam aksi pencurian dengan kekerasan pada bulan Juli lalu. Dimana, saat itu sebuah mobil Mitsubshi Colt Diesel milik warga dihadang dan dirampas barang berharganya dengan cara melukai korban saat itu.

Sedangkan, untuk pelaku lain masih dalam pengejaran. “Yang jelas kita akan upayakan untuk bisa mengungkap dengan tuntas kasus ini,” tegasnya. (Sbn)